PGRI Sowan Dengan Polres Karawang, Jalin Sinergitas Demi Kemajuan Pendidikan dan Guru

Karawang, Teraspasundan.com – Dalam rangka menjalin sinergitas dan memajukan Pendidikan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang sowan dan bersilaturahmi dengan Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono.

Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Nandang Mulyana mengatakan PGRI bersama Polres Karawang siap bersinergi dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Karawang.

“Pengurus PGRI Kabupaten Karawang, hari ini sowan dan bersilaturahmi dengan Polres Karawang dan diterima oleh pejabat Polres Karawang yang mewakili bapak Kapolres yang memang sedang ada keperluan penting,” kata Nandang kepada awak media, Kamis (7/10/2021).

Ia menambahkan, PGRI selain membangun sinergitas dengan Polres, pihaknya pun kedepan juga akan menjalin sinergitas dan silaturahmi dengan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) yang lain.

Nandang menerangkan, PGRI merupakan wadah yang menaungi guru – guru baik ditingkat Pendidikan di Usia Dini, Sekolah Dasar, Menengah maupun tingkat Atas dan Kejuruan. Oleh karenanya didalam lingkup Dinas Pendidikan guru memiliki tiga elemen penting. Yakni, guru sebagai Material , Money atau keuangan, dan Men’s atau sumber daya manusia (SDM).

“guru sebagai manusia, terkadang rentan dengan gesekan – gesekan internal, baik guru dengan guru, guru dengan wali murid, maupun guru dengan sesama masyarakat yang lain. Sehingga saya berharap jika ada permasalahan, bisa diselesaikan secara internal,” paparnya.

“Kedua guru sebagai money atau uang, dimana kita lihat sekolah itu mendapat banyak bantuan berupa keuangan. Baik itu Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) ataupun lainnya. Salah -salah guru bisa terkena jeratan hukum. Karenanya, jika ada hal -hal berkaitan  dengan masalah keuangan dimana guru memang tidak dibekali dengan ilmu managemen. Ketiga, Guru adalah sebagai materil. Dan masalah keuangan ini juga adalah hal yang rawan sekali. Ini yang kita bicarakan dengan bapak Kapolres,” jelas Nandang lagi dengan lugas.

Lebih lanjut, Ia menerangkan, PGRI ingin menyampaikan kepada pemerintah dan menegaskan kaitan tugas seorang guru. Nandang menyebutkan, Guru itu tugasnya hanya mengajar dari jam 07.00 WIB sampai jam 14.00 WIB. Dan tidak dibebani tugas administrasi keuangan ataupun lainnya.

Sehingga kedepan, ia berharap, tidak lagi persoalan – persoalan pendidikan menjerat para guru. Apalagi sekarang pemerintah sedang gencar memberantas pungutan-pungutan liar disekolah. Meski memang niatnya baik, tapi hal itu tidak selalu benar.

“Saya tidak ingin lagi teman-teman guru dan kepala sekolah disatuan pendidikan terjadi hal demikian. Saya berharap kedepan guru dapat lebih sejahtera, profesional dan terlindungi,” harapnya.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel