spot_img
Kamis, September 17, 2026
spot_img

Tak Beri Ruang untuk Peredaran Miras Ilegal, Polsek Pamanukan Sita Puluhan Botol Miras

spot_img

SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Pihak kepolisian menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang. Puluhan botol ciu tanpa merek disita.

“Dalam penyitaan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras jenis ciu di Jalan Pasar Inpres Pamanukan,” kata Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin. Selasa, (11/2/2025).

“Selanjutnya, razia dilanjutkan di Desa Laladon, yang menghasilkan penyitaan 25 botol ciu. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah 29 botol ciu,” tuturnya.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

AKP Udin mengatakan kegiatan tersebut dilakukan guna meminimalisir peredaran minuman keras ilegal yang berbahayanya. Serta untuk meminimalisir kejahatan dan gangguan keamanan.

“Alhamdulillah sinergi masyarakat dengan Kepolisian berjalan harmonis, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat terkait minuman keras,” ujar Kapolsek Pamanukan .

Menurut AKP Udin, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang sering menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

- Advertisement -

Dia mengatakan razia akan rutin dilakukan oleh jajarannya. Hal itu sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan. Iwan meminta semua pihak terlibat.

“Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan adanya operasi razia ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran minuman keras jenis ciu di wilayah hukum Polsek Pamanukan, serta menurunkan angka kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga  Bawa Sabu 75 Gram, Pria 27 Tahun Diringkus Satresnarkoba Polres Subang

Artikel Lainnya

Pemerintahan

Politik

Top News

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Nasional

Daerah

Peristiwa

Popup Gambar
^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X