spot_img
Kamis, Agustus 13, 2026
spot_img

Polisi Gencar Melaksanakan Razia Sepeda Motor Berknalpot Tidak Standar

spot_img

Polresta Karawang | TERASPASUNDAN.COM | Polsek Banyusari Polresta Karawang Polda Jabar kembali menggelar razia penggunaan knalpot tidak standar di Jalan Raya Gempol Kolot, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Kamis (13/8/2026).

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Polresta Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dengan menertibkan penggunaan knalpot tidak standar yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

Dalam kegiatan patroli dan razia tersebut, personel Polsek Banyusari yang terdiri dari Bripka Satim, Aipda M. Agus Sopyan, dan Aiptu Deni Setiabudi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Kapolsek Banyusari Iptu Sugiarto mengatakan, kegiatan penertiban dilakukan secara persuasif dengan tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat.

“Dalam melaksanakan kegiatan razia knalpot tidak standar ini tentunya secara persuasif dan tetap mengedepankan humanis. Kami memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrik dapat mengganggu ketertiban umum dan bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” kata Iptu Sugiarto, Kamis (13/8/2026).

- Advertisement -

Ia menjelaskan, sepeda motor yang terjaring razia untuk sementara diamankan di Mapolsek Banyusari. Pemilik kendaraan diberikan arahan untuk mengambil knalpot standar pabrik dan memasangnya langsung di Mapolsek sebelum kendaraan dapat dibawa kembali.

“Jadi, kendaraan sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar kami tahan sementara. Pemilik diberikan arahan untuk mengambil knalpot standar pabrik dan langsung memasangnya di Mapolsek. Setelah diganti, kendaraan dapat diambil kembali. Sementara knalpot tidak standar kami amankan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan,” tutupnya.

Artikel Lainnya

Pemerintahan

Politik

Top News

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Nasional

Daerah

Peristiwa

Popup Gambar
^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X