TASIKMALAYA, TERASPASUNDAN.COM – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya menerima kunjungan kerja tim Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VII dalam rangka verifikasi kegiatan Kerjasama Kemitraan Perhutani (KKP) antara Perhutani bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah kerja BKPH Tasikmalaya, Kamis (21/05).
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran BPHL Wilayah VII, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Tasikmalaya Ryan Metika Prasetyo, KRPH Cisayong, pengurus LMDH, serta masyarakat penggarap kawasan hutan setempat.
Kegiatan verifikasi tersebut dilakukan untuk mengetahui alur proses kerjasama mulai dari tahapan usulan rencana, pemetaan lokasi dan komoditas, hingga mekanisme pembagian sharing dari kerjasama yang telah berjalan. Selain itu, verifikasi juga bertujuan untuk mengukur dampak kegiatan terhadap peningkatan perekonomian masyarakat serta aspek kelestarian hutan.
Administratur/KKPH Tasikmalaya melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Tasikmalaya, Ryan Metika Prasetyo, menyampaikan bahwa pada prinsipnya pelaksanaan Kerjasama Kemitraan Perhutani (KKP) mengacu pada Perdir Perhutani Nomor 13/Per/Dir/2023 tentang Pedoman Kemitraan Perhutani.
“Perhutani bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) bekerjasama di bidang Agroforestri dan pemanfaatan jasa lingkungan berupa wisata alam. Adapun komoditas yang kami kerjasamakan yaitu budidaya tanaman kopi dan pohon aren. Kerjasama ini kami lakukan melalui mekanisme Kerjasama Kemitraan Perhutani (KKP) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.
Sementara itu, Tim BPHL Wilayah VII melalui Diana Kusama Wardana menjelaskan bahwa pihaknya ditugaskan untuk melakukan verifikasi terhadap lokasi kerjasama pemanfaatan kawasan hutan oleh masyarakat di wilayah kerja Perhutani.
Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui proses pelaksanaan kerjasama sekaligus melihat secara langsung sejauh mana manfaat yang dirasakan masyarakat maupun dampaknya terhadap lingkungan.
“Pertama kami ucapkan terima kasih kepada pihak Perhutani yang telah melakukan pendampingan, sehingga kami dapat meninjau langsung ke lokasi dan bertemu dengan masyarakat. Pada prinsipnya, dari hasil verifikasi dokumen maupun peninjauan lapangan, mekanisme atau prosedur kerjasama sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Diana juga menilai pola kerjasama yang dijalankan masih tetap memperhatikan aspek kelestarian hutan. Tanaman kopi dibudidayakan dengan memanfaatkan lahan di bawah tegakan tanpa merusak pohon utama yang ada di kawasan hutan.
Selain itu, lanjutnya, skema pembagian sharing dalam kerjasama tersebut dinilai lebih berpihak kepada masyarakat melalui LMDH sehingga diharapkan mampu meningkatkan taraf kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar hutan.
“Kerjasama ini tetap menjaga kelestarian hutan, karena kopi ditanam dengan memanfaatkan lahan di bawah tegakan tanpa merusak pohon. Kemudian pembagian sharing lebih besar untuk LMDH, artinya masyarakat sangat diperhatikan dalam kerjasama ini. Mudah-mudahan taraf kesejahteraan perekonomiannya dapat meningkat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan verifikasi tersebut, diharapkan sinergitas antara Perhutani, BPHL, dan masyarakat desa hutan dapat terus diperkuat dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang produktif, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar kawasan hutan tanpa mengesampingkan aspek kelestarian lingkungan
Sumber : Kom-PHT/Tsm/Irbas
Reporter : Gilang Ferdian


