SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Bertempat di Kantor Perumda Tirta Rangga, Rabu (18/02/2026), prosesi pengambilan sumpah jabatan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda TRS menjadi momentum penting bagi pembenahan internal BUMD air minum kebanggaan Subang.
Adapun formasi Dewan Pengawas yang resmi bertugas untuk empat tahun ke depan dipimpin oleh Yayat Sudrajat sebagai Ketua, didampingi oleh Tatang Saepulloh dan Wawan Purwandi sebagai Anggota.
Dalam arahannya, Bupati Reynaldy menegaskan bahwa Dewas baru memikul beban yang tidak ringan. Sebagai organ perusahaan yang menjalankan fungsi supervisi, Dewas diminta memastikan Perumda TRS tidak terjebak dalam dilema antara melayani rakyat atau mengejar keuntungan.
“Perumda TRS ini memiliki wajah ganda; satu sisi sebagai pelayan akses air bersih masyarakat, di sisi lain sebagai motor fiskal daerah. Dewan Pengawas harus menjamin keduanya berjalan beriringan tanpa ada yang dikorbankan,” tegas Reynaldy.
Bupati yang akrab disapa Rey ini menitipkan harapan besar pada integritas Yayat Sudrajat dan tim. Kehadiran Dewas periode 2026-2030 diharapkan mampu membedah hambatan operasional dan memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih kompetitif.
Terdapat dua indikator utama yang menjadi tolok ukur keberhasilan Dewas dalam mengawasi direksi:
1. Optimalisasi Pelayanan: Menjamin ketersediaan dan kualitas air bersih yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat Subang.
2. Peningkatan PAD: Mendorong efisiensi bisnis agar Perumda TRS mampu menyumbang dividen yang signifikan bagi APBD.
“Selamat bekerja kepada Dewan Pengawas yang baru. Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan suntikan semangat untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan publik menuju Subang yang maju,” tambahnya.
Usai dilantik, jajaran Dewan Pengawas diharapkan langsung tancap gas melakukan evaluasi menyeluruh. Reynaldy menekankan bahwa pengawasan yang kuat adalah kunci bagi Perumda TRS untuk bertransformasi menjadi BUMD yang sehat secara finansial namun tetap humanis dalam pelayanan.
Dengan formasi baru ini, Pemkab Subang menargetkan adanya perbaikan signifikan dalam tata kelola perusahaan yang lebih transparan dan akuntabel sepanjang periode jabatan mereka. (gpn)


