Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Imigrasi Karawang Buka Suara Soal Video Viral TKA China, Proyek Baterai Masuk Proyek Strategis Nasional

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China diduga bekerja sebagai pekerja konstruksi di salah satu proyek pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik di kawasan industri Kabupaten Karawang.

Dalam video yang viral tersebut tampak sejumlah pekerja asing melakukan berbagai pekerjaan di area proyek, mulai dari pemasangan ubin, pengecatan dinding, hingga pekerjaan finishing bangunan. Kondisi itu memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat, termasuk anggapan bahwa tenaga kerja lokal hanya berperan sebagai pekerja pendamping atau cadangan.

Menanggapi ramainya perbincangan di masyarakat, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terhadap keberadaan para tenaga kerja asing tersebut.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Menurutnya, informasi mengenai proyek tersebut telah menjadi perhatian publik sepanjang Juni, sehingga Imigrasi melakukan pengawasan sesuai kewenangannya.

“Kami sudah cek, dan informasi ini sebenarnya sudah ramai sepanjang bulan Juni ini. Berdasarkan hasil pengecekan kami, semuanya sudah sesuai dengan apa yang mereka persyaratkan untuk bekerja di sana,” ujar Madriva. (Selasa, 30/6/2026)

Ia memastikan seluruh dokumen keimigrasian, izin tinggal, serta keberadaan para tenaga kerja asing telah diperiksa dan dinyatakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

- Advertisement -

“Semuanya kami cek. Pengajuan izin tinggal sudah kita pastikan, selama ini pas kita ke sana sesuai site semua. Dalam sebulan ini banyak sekali yang menanyakan kegiatan orang asing di proyek itu,” katanya.

Madriva meminta masyarakat tidak hanya melihat banyaknya jumlah tenaga kerja asing yang berada di lokasi proyek. Menurutnya, proyek pembangunan pabrik tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan investasi yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan industri nasional, sehingga membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian dan spesifikasi tertentu sesuai kebutuhan perusahaan.

Baca Juga  Pemkab Bogor & APSAI Gelar Kick Off Anugerah Perusahaan Layak Anak

Ia menjelaskan, dalam proyek-proyek industri berteknologi tinggi seperti pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik, keberadaan tenaga kerja asing pada tahap konstruksi, instalasi mesin, hingga proses commissioning merupakan hal yang lazim karena mereka memiliki kompetensi khusus dari pemilik teknologi maupun penyedia peralatan.

“Jangan hanya melihat banyaknya warga negara asing yang bekerja di lokasi proyek. Yang terpenting adalah mereka telah memenuhi seluruh persyaratan keimigrasian dan bekerja sesuai dengan jabatan serta spesifikasi yang telah disetujui. Proyek ini merupakan bagian dari investasi strategis yang mendukung pembangunan nasional,” jelas Madriva.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan TKA juga memiliki kewajiban melakukan alih teknologi dan alih pengetahuan kepada tenaga kerja Indonesia.

“Yang pasti setiap orang asing di sana sesuai spesifikasi perusahaan, bahkan didampingi orang lokal yang bekerja di sana. Fungsinya juga untuk alih teknologi dan transfer ilmu dari TKA China kepada pekerja lokal,” tegasnya.

Imigrasi Karawang juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah kerjanya. Apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun penyalahgunaan izin tinggal, tindakan administratif hingga penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak Imigrasi mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial. Setiap informasi perlu dipahami secara utuh dengan melihat aspek legalitas, kebutuhan proyek, serta mekanisme pengawasan pemerintah terhadap keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia.Apabila diinginkan, naskah ini juga bisa dibuat lebih tajam dengan gaya jurnalistik investigatif tanpa mengubah substansi penjelasan resmi dari pihak Imigrasi.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Trending

Popup Gambar