KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Dinamika dualisme kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) di Kabupaten Karawang kembali menjadi perhatian publik pada pertengahan Juli 2026. Dalam rentang waktu yang hampir bersamaan, dua kelompok KADIN menggelar agenda besar yang sama-sama dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Karawang dan berbagai pemangku kepentingan.
Satu kubu menyelenggarakan kegiatan Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab/Rapimda) yang dihadiri jajaran pengurus, pelaku usaha, perwakilan KADIN Jawa Barat, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah. Sementara kubu lainnya menggelar Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia 2026 yang dikemas sebagai ajang kebersamaan sekaligus promosi produk UMKM dan juga dihadiri unsur pemerintah daerah.
Fenomena tersebut kembali memperlihatkan bahwa dualisme organisasi belum sepenuhnya berakhir. Di tengah status Karawang sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, muncul pertanyaan mengenai kepastian representasi dunia usaha dalam bermitra dengan pemerintah.
Secara normatif, KADIN merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi, investasi, perdagangan, dan pengembangan dunia usaha. Karena itu, keberadaan dua kepengurusan yang sama-sama aktif menjalankan kegiatan berpotensi menimbulkan kebingungan, baik bagi investor, pelaku usaha, organisasi profesi, maupun instansi pemerintah yang akan membangun kerja sama.
Meski demikian, kedua kegiatan tersebut berlangsung dengan tema yang berbeda. Rapimkab lebih berorientasi pada konsolidasi organisasi dan penyusunan program kerja, sedangkan kegiatan nobar dikemas sebagai ruang interaksi masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi UMKM melalui kegiatan publik.
Kehadiran pejabat pemerintah pada kedua agenda itu juga memunculkan beragam persepsi di masyarakat. Sebagian menilai pemerintah berupaya menjaga komunikasi dengan seluruh unsur dunia usaha, sementara sebagian lainnya berharap pemerintah segera memperoleh kepastian hukum mengenai kepengurusan KADIN yang menjadi mitra resmi dalam berbagai program pembangunan.
Terlepas dari dinamika tersebut, yang paling dibutuhkan dunia usaha saat ini adalah kepastian organisasi. Karawang sedang berada pada fase pertumbuhan investasi yang sangat pesat, sehingga dunia industri membutuhkan satu wadah representatif yang mampu berbicara dengan satu suara dalam memperjuangkan kepentingan pelaku usaha.
Dualisme KADIN bukan lagi sekadar persoalan internal organisasi, melainkan telah menjadi isu yang berdampak terhadap persepsi publik dan iklim investasi daerah. Ketika dalam waktu hampir bersamaan dua kepengurusan mampu menghadirkan kegiatan besar dan sama-sama dihadiri pejabat pemerintah, hal itu menunjukkan bahwa persoalan legitimasi masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai.
Di atas kepentingan kelompok, kepastian hukum dan persatuan organisasi menjadi kebutuhan utama. Dunia usaha membutuhkan kepemimpinan yang diakui secara jelas agar komunikasi dengan pemerintah berjalan efektif, program pembangunan ekonomi tidak berjalan sendiri-sendiri, dan kepercayaan investor terhadap Karawang sebagai daerah industri tetap terjaga. Pada akhirnya, yang lebih penting bukan siapa yang paling ramai menggelar kegiatan, melainkan siapa yang memiliki legitimasi, mampu menyatukan pelaku usaha, serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karawang.
Penulis : Syuhada Wisastra, A.Md., CHRM (Pengalaman 25 Tahun di Perusahaan Nasional & PMA)


