spot_img
Kamis, September 3, 2026
spot_img

Bupati Subang Teken Komitmen Antikorupsi, Perkuat Tata Kelola Pertanahan demi Dongkrak Ekonomi Daerah

spot_img

SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP), Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi, serta Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang di BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (4/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kang Rey didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., bersama jajaran kepala perangkat daerah terkait.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat pencegahan korupsi melalui optimalisasi tata kelola pertanahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Forum tersebut menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, KPK, dan Kementerian ATR/BPN RI dalam memperkuat sistem pengelolaan pertanahan, mempercepat optimalisasi aset daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kepastian hukum dan penataan ruang yang berkelanjutan.

Dalam arahannya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, pentingnya perencanaan tata ruang yang berpihak pada kepentingan jangka panjang dan keberlanjutan lingkungan.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah melakukan penataan ulang tata ruang guna mengembalikan fungsi kawasan konservasi sebagai ruang yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

- Advertisement -

Ia juga menekankan bahwa perlindungan kawasan hutan, mata air, dan lahan persawahan harus menjadi prioritas dalam pembangunan wilayah.

Selain itu, Dedi Mulyadi mengingatkan pentingnya perlindungan aset negara serta validitas data pertanahan sebagai langkah strategis untuk mencegah penyimpangan yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kang Rey turut menandatangani Komitmen Bersama antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat tentang Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

Baca Juga  Siap Bertanding di West Java Open 2026, Atlet Taekwondo Kakak Beradik Asal Legonkulon Subang Mohon Do'a dan Dukungan

Penandatanganan komitmen tersebut menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Subang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat melalui kepastian hukum di sektor pertanahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala DPMPTSP Kabupaten Subang, Kepala Bapenda Kabupaten Subang, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang, serta Kepala BKAD Kabupaten Subang. (gpn)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga

Artikel Lainnya

Pemerintahan

Politik

Top News

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Nasional

Daerah

Peristiwa

Popup Gambar
^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X