Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Tak Terima Dapat Ancaman, Warga Lemahduhur Lapor Polisi

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | M (53) melaporkan A (49) ke Satreskim Polres Karawang pada, Jumat (17/06/2022).

Marinan (Pelapor)

 

Warga Lemahduhur Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang tersebut membuat laporan karena tak terima diancam lewat pesan whatsapps karena merasa direndahkan harkat dan martabatnya.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

M menceritakan, bahwa ia dan A awalnya bekerja sama dalam usaha semacam investasi untuk menanamkan modalnya di CV. HA dan telah saling mendapatkan ke untungan di kedua belah pihak,  namun dalam perjalanannya kemudian CV HA mengalami Kolep atau bangkrut sehingga tidak bisa lagi memberikan keuntungan.

Dari hal tersebut timbul kekecewaan A terhadap M yang dianggap telah membawa A untuk berinvestasi di CV. HA  dan menganggap M harus bertanggungjawab untuk mengembalikan modal yang sudah di investasikannya.

Menurut M,  “seharusnya A menuntut ke CV. HA bukan kepada diri,”tutur M pada media teraspasundan.com setelah buka LP.

- Advertisement -

“Akibat ancaman A pada dirinya melalui pesan whatapps, maka ia buka Laporan Polisi merasa dilecehkan dan direndahkan harkat dan martabatnya.”tutup M. (tgh)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga  Sertijab dan Pelantikan Jabatan Perwira Di Polres Karawang

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar