SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP), Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi, serta Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang di BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (4/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kang Rey didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., bersama jajaran kepala perangkat daerah terkait.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat pencegahan korupsi melalui optimalisasi tata kelola pertanahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Forum tersebut menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, KPK, dan Kementerian ATR/BPN RI dalam memperkuat sistem pengelolaan pertanahan, mempercepat optimalisasi aset daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kepastian hukum dan penataan ruang yang berkelanjutan.
Dalam arahannya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, pentingnya perencanaan tata ruang yang berpihak pada kepentingan jangka panjang dan keberlanjutan lingkungan.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah melakukan penataan ulang tata ruang guna mengembalikan fungsi kawasan konservasi sebagai ruang yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa perlindungan kawasan hutan, mata air, dan lahan persawahan harus menjadi prioritas dalam pembangunan wilayah.
Selain itu, Dedi Mulyadi mengingatkan pentingnya perlindungan aset negara serta validitas data pertanahan sebagai langkah strategis untuk mencegah penyimpangan yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kang Rey turut menandatangani Komitmen Bersama antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat tentang Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Penandatanganan komitmen tersebut menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Subang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat melalui kepastian hukum di sektor pertanahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala DPMPTSP Kabupaten Subang, Kepala Bapenda Kabupaten Subang, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang, serta Kepala BKAD Kabupaten Subang. (gpn)




