SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Pasca Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Subang dan di berbagai daerah merespons terhadap adanya tunjangan baru bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yakni berupa tunjangan perumahan dan adanya kenaikan pajak bumi dan bangunan yang terjadi di beberapa wilayah, serta ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam mengatasi kesenjangan ekonomi dan kenaikan biaya hidup.
Kasatkorcab Banser Subang, Hamdan Fuadi Rofie meminta masyarakat agar menyampaikan aspirasi sesuai dengan tertib dan dan damai.
“Saya menghimbau kepada saudara-saudara yang hari ini masih atau akan menyampaikan aspirasi hendaknya dijalankan dengan tertib, damai, dan selalu mengedepankan keselamatan kita dan keselamatan masyarakat,” katanya. Rabu, (3/9/2025).
Dia juga meminta aparat yang bertugas tidak bersikap represif. Mereka diminta lebih sabar mengawal kegiatan demonstrasi.
“Kita semua harus menyadari bahwa semua masyarakat adalah saudara-saudara kita,” ungkap dia.
Selain itu, dia meminta kepada DPR dan Pemerintah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Hal itu diyakini dapat membuat masyarakat lebih tenang.
“Hendaknya suara masyarakat betul-betul didengar agar suasananya ini segera kembali tenang,” sebut dia.
“Mari kita jaga kedamaian, kebersamaan, ketertiban dengan menjaga aspirasi dan menjaga Indonesia,” imbuh dia.
Senada dengan Hamdan, Ketua PC GP Anshor Subang, Ahmad mengatakan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Kalau untuk penyampaian pendapat itu merupakan hak warga negara, silakan disampaikan oleh semua masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya,” katanya.
Namun demikian, ia mengimbau dan mengajak agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara elegan tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Saya harap penyampaian aspirasi lebih komunikatif dua arah, beretika, dan tetap menjaga kepentingan umum,” harapnya.
Ahmad juga menekankan pentingnya menjaga situasi aman dan kondusif demi terwujudnya Subang Ngabret. (gpn)