Advertisement
Close × Iklan Header
Jumat, September 12, 2025
spot_img

Rapat Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK dan Pemantauan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester II Tahun 2024

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Alhamdulillah setelah giat Rakor Jamsostek di Kejaksaan Tinggi Jabar, saya langsung menghadiri undangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk hadir pada undangan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dan Pemantauan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester II 2024.

Ini merupakan kewajiban dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. BPK sebagai lembaga auditor negara tentu memiliki instrumen untuk memeriksa setiap rupiah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Bilamana ditemukan hal yang kurang dan perlu segera ada perbaikan dan penyelesaian, pemerintah daerah siap berkomitmen untuk memastikan rekomendasi BPK kita patuhi dengan baik. Karena setiap uang rakyat yang kita gunakan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.(prokompim)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga  Bentuk Sinergitas Dengan Masyarakat, Koramil 0511/Pusakanagara Gelar Karya Bhakti Bersihkan Saluran Air

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar