Miris ! Dugaan Markup Ruang Rapat KONI Karawang Selain Tanpa SPK Tagihan Pihak Pemborong Tak Sesuai RKA

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Dugaan korupsi ditubuh KONI Karawang semakin merebak, proyek pembangunan ruang meetting (ruang rapat) dan ruang fitness di Kantor KONI Karawang yang dibangun tanpa adanya Surat Perintah Kerja (SPK) akhirnya terendus publik.

Bahkan disinyalir ada dugaan mark up dari kedua proyek rehab di gedung KONI tersebut. Disamping pembangunannya yang seolah dipaksakan atau curi start karena informasi yang beredar, dua ruangan itu, dibangun sekitar bulan Januari 2024 dan selesai Februari ditahun yang sama. Ruang rapat itu, diklaim menelan anggaran sekitar Rp. 375 juta dan ruang fitness sekitar Rp. 175 juta.

Bacaan Lainnya

Informasi-informasi ini pun seolah tak terbantahkan, karena ketika awak media mengkonfirmasikan hal itu kepada Ketua KONI Karawang, Sayuti Haris, Rabu (8/5/2024) lalu.

Melalui sambungan teleponnya, Haris membenarkan jika kedua bangunan tersebut dikerjakan tanpa adanya SPK dan tandatangan dirinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Termasuk ketika pihak pelaksana (pemborong) meminta tanda tangan untuk pembayaran, Haris juga mengaku menolak.

“Benar tidak ada SPK, Pemborongnya datang ke saya minta tandatangan penagihan pun. Ya, saya gak mau, karena saya gak tahu apa-apa, saya gak berani. Kalau saya tanda tangan malah saya nanti yang disangka punya hutang, kan saya tidak tahu,” ungkap Haris, seraya mengatakan jika dirinya tidak mengetahui secara pasti siapa pihak pelaksana pekerjaan dua ruang tersebut.

Yang jelas lanjut Haris, pihaknya belum membayar. Bahkan waktu itu sebagai Ketua, ia juga memanggil Bagian Sekretariat Forum Ahli Pengadaan Karawang Setda Kabupaten Karawang, yakni, Undang. Yang kemudian menyarankan agar bangunan tersebut segera diproses/diperhitungkan.

“Ya, Tapi jangan membebankan karena si pelaksana (pemborong) maunya mahal aja. Dan biaya sebesar Rp. 375 juta itu keluarnya dari pemborongnya. Sementara di Rencana Kerja Anggaran (RKA) KONI, anggarannya tidak sebesar itu makanya ketika meminta tanda tangan saya, ya, saya tolak. Bingung saya,” ungkap Haris.

“Untuk kedua pembangunan ini belum ada pembicaraan khusus karena waktu itu saya larang untuk dibangun, namun pak Gunadi (Sekretaris KONI sebelumnya) memaksakan diri, makanya kalau ada apa-apa saya melibatkan wakil ketua untuk membahasnya. Karena bulan besok saja, masa jabatan saya sudah habis,” ujarnya lagi.

Haris mengungkapkan, terkait pembangunan dua ruang tersebut, sebagai Ketua dirinya sudah membicarakan permasalahan dengan para wakil ketua. Lalu apa jawabannya?, Haris menuturkan jika mereka juga sama-sama bingung.

“Para wakil ketua juga sudah tahu. Dan mereka juga sama kebingungan. Karena nilainya tidak sesuai dengan RKA,” tutupnya.

Reporter : HD

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel