KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Senin tanggal 19 Desember 2022 bertempat di Kantor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Jakarta. Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Kabupaten Karawang, dr. Hj. Anisah M.Epid., menerima Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit.
Adapun sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan KARS atas upaya yang telah dilakukan oleh RSKP Kabupaten Karawang baik di jajaran manajemen dan jajaran pelayanan untuk menerapkan standar-standar pelayanan kesehatan yang paripurna.
Sertifikat akreditasi merupakan bentuk pengakuan bahwa rumah sakit telah memenuhi standart akreditasi rumah sakit dan dinyatakan lulus tingkat paripurna.
“Pencapaian ini membuat RSKP Karawang akan terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang paripurna, pelayanan terbaik dan berkualitas sehingga bisa melayani masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Karawang dengan optimal,” ungkap dirut RSKP Kabupaten Karawang, Senin (19/12/2022). (Red)