Diduga Pekerjaan Drainase Didusun Cilogo Desa Medangasem Tidak Sesuai Spek

Karawang | TERASPASUNDAN.COM |Diduga kurangnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Kabupaten Karawang, proyek pembangunan normalisasi drainase di Dusun Cilogo RT 04/01, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Pantauan Teraspasundan di lokasi pembangunan, di papan informasi menyatakan proyek pembangunan normalisasi drainase tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2022 senilai Rp. 188.787.000,- dengan Volume Panjang : 2 x 163 M’, Tinggi : 0,80 M’ dan untuk U-Ditch dengan Panjang : 3,60 M’ ukuran 50 x 50 cm, yang di laksanakan oleh CV. PUTRA PRIANGAN diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya(RAB). Selain itu, di papan informasi juga nampak tidak tercatat nomor kontrak dan tanggal kontrak yang dikosongkan.

Menurut salah seorang warga, Amad mengatakan, akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkaitnya, pekerjaan seperti itu dibiarkan saja. Padahal, pekerjaan tersebut dibiayai dari APBD Kabupaten Karawang dengan biaya yang cukup besar, dengan melihat pekerjaan dilapangan seperti itu, timbul adanya dugaan pelaksana ingin mencari keuntungan yang lebih besar.

“Bangunan Drainase mengerucut ke bawah, sehingga diduga volume pekerjaan sudah dikurangi. Kedua, ada bangunan drainase yang menempel pada bangunan lama, terlihat untuk volume sudah dikurangi lagi. terus saya juga coba cek iseng-iseng ingin memastikan ketinggiannya di papan informasi kan 80 cm tapi pas saya cek tingginya itu kurang dari 80 cm, kan aneh,” kata amad menyampaikan ke media online Teraspasundan, Kamis(1/12/2022).

Dia juga mengungkapkan bahwa berharap kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang dapat meninjau langsung ke lokasi pembangunan dan menindak tegas pelaksana pembangunan.

“Saya berharap kepada pihak dinas agar melihat langsung ke lokasi pekerjaan dan menindak tegas pelaksana yang nakal, karena pembangunan ini menggunakan uang hasil pajak rakyat bukan uang pribadinya,” ujarnya.

Kemudian, dilokasi pembangunan salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya saat dikonfirmasi Teraspasunda, mengungkapkan perihal pekerjaan yang dikerjakan oleh para pekerja sudah sesuai dengan arahan dari mandor dan pengawas dari dinas.

“Sebelumnya, terkait pekerjaan yang menempel pada bangunan lama, kami sudah berkonsultasi dengan mandor dan pengawas. Kami mengerjakan pekerjaan sudah sesuai arahan,” ungkapnya.

Sementara berita ini dipublikasikan, pelaksana dilapangan atau mandor lapangan dan pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya. (Abdul.R).

Pos terkait