KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Perseteruan Kasum dengan Kepala Desa Lemah Mukti terus bergulir panas. Bahkan berimbas kepada warga desa yang lain.
Pasalnya, gara – gara Kasum, 10 kelompok usaha kecil peminjam uang yang bersumber dari Bumdes Berkah Ilahi tahun 2015-2016 yang perkelompoknya beranggotakan 10 orang dengan rata- rata pinjaman sebesar Rp. 1 juta ini pun terbawa imbasnya. Mereka turut disomasi oleh Kepala Desa (Kades).
Sementara Kasum yang juga warga desa Lemah Mukti ini, sampai somasi dilayangkan tak juga kunjung menunjukan itikad baiknya untuk menyelesaikan permasalahan utang piutang yang besarannya Rp. 1 juta ini dengan pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Lemah Mukti.
“Kasum sendiri sampai hari ini ,setelah kuasa hukum kami melayangkan somasi, tidak juga menunjukan itikad baiknya, Kasum belum juga ada datang sama sekali menemui saya, baik ke rumah, kantor desa bahkan komunikasi via hp juga tidak ada. Apalagi bayar hutang,” kata Kades Lemah Mukti, Kecamatan Lemah Abang Wadas, Kabupaten Karawang, H. Damung kepada Teraspasundan.com dikantor kuasa hukumnya, Alex Safri Winando SE.,SH.,MH., Law and Office, Rabu (10/8/2022).
“Kalau memang niat bayar, bayar dong jangan cuma berstatement dimedia mau bayar. Minta sumbangan aja datang, bayar hutang malah menghindar terus,” tandasnya kesal.
Dikatakan Damung, ketegasannya akan mensomasi puluhan warga desanya yang lain, bukan hanya sekedar gertakan saja. Saat ini pihaknya masih mendata karena sebagian anggota kelompok juga ada yang mencicil utang piutang mereka ke Bumdes Berkah Ilahi.
Ia juga mengaku tidak khawatir surat somasi ini nantinya akan berdampak kepada dirinya, menurut Damung, warga desanya adalah warga yang baik dan taat aturan.
” saya rasa warga sudah dewasa, masa iya sih , saya dalam hal ini disalahkan, Karena sebelum Kasum pun saya sudah melakukan teguran dan upaya penagihan kepada para peminjam. Jadi bukan karena ujug ujug,” jelasnya.
Sementara itu, Damung menegaskan, untuk Kasum sendiri ,pihaknya akan melaporkan ke pihak kepolisian dan tidak lagi memberi ruang perdamaian.
“kami tidak akan lagi memberi ruang untuk berdamai, akan kami laporkan ke polisi, kapan pelaporannya tergantung nanti bagaimana kuasa hukum saya,” tandas Damung lagi.
Ditegaskannya lagi , bukan dirinya yang tidak tahu hukum. Namun Kasum sendiri yang bertindak dengan tidak merujuk kepada aturan. Malah melaporkan dirinya ke Komisi Informasi Publik Jawa Barat, tanpa ia tahu apa permasalahannya.
“kalau misalnya merujuk secara aturan, Kasum seharusnya jangan menanyakan langsung ke saya tentang permasalahan Bumdes itu, temui ketua Bumdes karena Bumdes ada pengurusnya, ketuanya sebagai pengelola. Jadi yang tidak paham hukum siapa, silahkan komunikasi dengan ketua Bumdes,” pungkasnya.
Sementara Kasum ketika coba dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak mengangkat. (Hd.)