PDPSP Karawang, Lembaga Pemantau Pertama Resmi Daftar ke Bawaslu

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Pemantauan Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilu sebagai upaya penghormatan terhadap hak-hak pemilih serta memastikan kedaulatan pemilih dan kualitas Pemilu yang akan digelar tahun 2024 mendatang.

Komitmen kuat dalam memantau perhelatan pesta demokrasi rakyat lima tahunan tersebut, ditunjukkan lembaga Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP) Kabupaten Karawang.

PDPSP menjadi lembaga pertama yang resmi mendaftarkan diri ke, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Selasa (13/7/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Berkas administrasi persyaratan pendaftaran Pemantau Pemilu yang diserahkan PDPSP ,diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Kursin Kurniawan dan Anggota Komisioner Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, Charles Silalahi.

“Kami mengapresiasi, PDPSP yang secara administrasi sudah lengkap, dan menjadi lembaga pemantau Pemilu pertama yang mendaftar,” kata Kursin ,dikantor Bawaslu Karawang.

Dijelaskannya, Bawaslu hanya menerima berkas saja, sementara untuk verifikasinya dilakukan oleh Bawaslu Jawa Barat.

“Kalau berkas ini lolos verifikasi ,maka Bawaslu Jawa Barat yang akan mengeluarkan sertifikat akreditasi bagi Pemantau Pemilu yang telah lolos administrasi sebagai bukti atau tanda izin melakukan pemantauan sesuai dengan wilayah kerja pemantauan,” jelasnya.

“Secepatnya akan kami bawa ke Bandung,” ucap Kursin lagi.

Ditempat yang sama, Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang, Charles Silalahi, mengucapkan rasa terima kasihnya atas komitmen yang diberikan PDPSP dalam pengawasan partisipatif mengawal penyelenggaraan Pemilu, dan bertujuan untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas dan demokratis.

“kami ucapkan terima kasih, ini adalah suatu respon yang luar biasa. Saya kira jika secara administrasi sudah ditempuh seluruhnya, untuk akreditasi tidak akan sulit. Karena Bawaslu memang berdampingan dengan masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif,” paparnya.

“Saya kira PDPSP ini tidak lagi kita ragukan, karena pengalaman- pengamalan sebagai penyelenggara pengawasan partisipatif dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu sudah dimiliki, yang bertujuan untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas dan demokratis,” ulas Charles lebih lanjut.

Ditempat yang sama, Ketua PDPSP Kabupaten Karawang, Sofyan juga mengucapkan terima kasihnya atas penyambutan yang diberikan Ketua dan Komisioner Bawaslu Karawang.

“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih atas penyambutannya, dan secara administrasi berkas yang kami serahkan sudah lengkap, tinggal menunggu 14 hari kedepan apakah kita diakreditasi atau tidak,” kata Sofyan.

Namun demikian, ditegaskannya, Adapun nanti diakreditasi atau tidak PDPSP sebagai Pemantau Pemilu 2024, pihaknya tetap akan melakukan pemantauan karena pemantauan Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan bentuk partisipasi masyarakat dan PDPSP adalah masyarakat.

“Sesuai moto kita, PDPSP akan dan selalu menjadi yang terdepan dalam memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (Hd.)

Pos terkait