KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM – Warga masyarakat Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tewas setelah pesta minuman keras oplosan. Bahkan korban saat ini bertambah menjadi 6 orang.
Awalnya korban meninggal dunia berjumlah 4 orang yakni inisial E, Y, D, dan R. Kini bertambah dua orang warga Plawad inisial K dan warga Kecamatan Klari (identits belum diketahui).
Menanggapi peristiwa naas tersebut, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( Bhabinkantibmas ) Kelurahan Palumbonsari, Tito menegaskan bahwa pihaknya akan menindak warung-warung jamu yang kedapatan menjual minuma keras (miras) oplosan.
“Kami selaku Bhabinkantibmas dan Bintara Pembinas Desa (Banbinsa) dan seluruh perangkat Kelurahan Palumbonsari akan menindak warung jamu yang menjual miras oplosan,” tegasnya.
Tito juga menghimbau kepada warga masyarakat Kelurahan Palumbonsari agar tidak mengonsumsi minuman keras oplosan.
“Kami akan selalu pantau, dan kami menghimbau untuk warga Palumbonsari untuk tidak mengkonsumsi minuman keras. Karena selain dilarang oleh agama dan melanggar undang-undang, miras oplosan juga bisa mengakibatkan meninggal dunia,” ungkapnya. (Darmawan)