Direksi PT. Petrogas Bertahun-Tahun Belum Terima Gaji, Jumlahnya Fantastis

Dok. Istimewa

KARAWANG | TERASPASUNDAN | Permasalahan Petrogas Persada tak kunjung usai, setelah dibekukan sekarang ini dihadapkan dengan masalah-masalah lain.

Keberadaan Petrogas Persada yang mana pada awalnya diharapkan mampu menggarap potensi daerah, yakni potensi minyak dan gas. Namun pada kenyataannya tidak ada satupun keberhasilan atau dampak positif dari keberadaan Petrogas.

Masalah tertundanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Hukum Petrogas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, ternyata bukan hanya karena faktor modal dasar ataupun business plan saja.

Dijelaskan Dedi Rustandi, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Petrogas, permasalahan lainnya adalah Direksi PT. Petrogas Persada, juga Dewan Pengawas (Dewas) dan sejumlah karyawan Petrogas lainnya belum menerima gaji sejak PT. Petrogas tersebut dibekukan beberapa tahun silam.

“Selain dua persyaratan teknis yang belum terpenuhi, Petrogas juga memiliki persoalan lain, dimana sampai hari ini Direksi, Dewas dan sejumlah pegawai lainnya selama sekian tahun belum menerima gaji,” kata Dedi yang juga Sekretaris Komisi II, DPRD Kabupaten Karawang ini kepada Teraspasundan.com.

Oleh karena itu, lanjutnya, untuk mengetahui berapa besaran anggaran yang harus dikeluarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang untuk membayar gaji mereka, dibutuhkanlah hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).

“Mereka belum digaji sejak sekitar tahun 2014 lalu, kurang lebih, dan Petrogas sendiri sejauh ini belum menghasilkan laba perusahaan sejak beberapa tahun kebelakang,”jelasnya lagi.

Diketahui, Berdasarkan Laporan Keuangan BUMD Petrogas Persada Karawang tahun Anggaran 2020 terdapat rincian biaya yang masih harus dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sebesar Rp. 5,8 Miliar dengan rincian : Gaji direksi Rp. 3,7 Miliar, gaji Dewas Rp. 1,2 Miliar, Gaji Karyawan Rp. 375 juta, Gaji Pjs/Pesangon/Biaya RKAP/ Rp. 500 juta’an (Hd.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel