KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Kasi pemerintahan Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang menyebut pembangunan jalan setapak (Japak) di Dusun Baros II RT 03/04, Desa Kertajaya dananya bersumber dari Bantuan Gubernur (Ban Gub).
“Pembangunan japak di RT 03/04, Dusun Baros bersumber dari dana Ban Gub,” Kata Parmin Suparmin, Kasie Pemerintahan, Kecamatan Jayakerta, Rabu (15/06/22).
Ia mengatakan pembangunan jalan setapak belum dilakukan monitoring dan evaluasi ( monev) karena masih dalam pengerjaan dan belum selesai.
“belum dimonev,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, Kepala Desa Kertajaya menjelaskan melalui WhatsApp kepada media, bahwa pembangunan japak di Dusun Baros II RT 03/04 tersebut anggarannya bukan bersumber dari dana pemerintah namun murni menggunakan dana pribadi sebagai ladang ibadah. bahkan pembangunan japak tersebut setiap tahun ia lakukan
“Itu tidak ada anggaran itu. Ibadah saya setiap taun ngasih coran ke warga,” kata Saepi Anwar kepala Desa Kertajaya, Selasa (14/06/22).
Bahkan Saepi pun menjelaskan secara rinci pembangunan jalan setapak yang ia bangun setiap tahunnya mulai dari tahun 2019 sampai sekarang.
“Tahun 2019 di RT 01, 2020 di RT 09 , 2021 di RT 09, dan tahun sekarang di RT 13, tolong jariah saya itu urusan ibadah saya kang,” Jelasnya. (Dmn)