CIKARANG PUSAT – TERASPASUNDAN.COM – Kabupaten Bekasi masih menempati urutan pertama realisasi investasi Penanam Modal Asing (PMA) dan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) se-Jawa Barat pada periode laporan Januari-Maret Tahun 2022. Dilaporan triwulan awal tahun ini, Kabupaten Bekasi mencatat realisasi PMA dan PMDN sebesar lebih dari Rp 16 Triliun atau 41 Persen.
Diurutan kedua ditempati Kabupaten Karawang dengan realisasi investasi RP 7,5 triliun, Kabupaten Bogor Rp 3,8 triliun. Setelah itu disusul kota Bekasi Rp 2,2 triliun dan Kota Bandung Rp 2,1 triliun.
“Alhamdulillah Kabupaten Bekasi ditriwulan pertama ini masih menempati posisi pertama realisasi investasi PMA dan PMDN se-Jabar,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Sutia Resmulyawan pada Kamis (12/05/2022).
Begitu juga dengan tingkat penyerapan tenaga kerja PMA/PMDN, Kabupaten Bekasi masih menempati tingkat penyerapan tenaga kerja tertinggi yaitu 7.746. Kabupaten Subang 6.965, Kabupaten Bogor 3.795, Kabupaten Bandung 3.615, Kota Bekasi 3.344.
Untuk peringkat Jumlah Proyek PMA/PMDN Kabupaten Bekasi mencatat jumlah proyek sebanyak 2.073. Disusul Kota Bekasi 1.162 proyek, Kota bandung 1.135 proyek, Kabupaten Bogor 1.001 proyek, Kabupaten Karawang 866 proyek.
Untuk sektor yang paling diminati yaitu transportasi, gudang dan komunikasi sebanyak lebih dari Rp 12,6 Triliun, Industri kendaraan bermotor dan alat transportasi Rp 7,4 Triliun, sementara untuk perumahan, kawasan industtri dan perkantoran Rp 5,1 Triliun, industri makanan Rp 2.2 Triliun dan Jasa Lainnya Rp 3,5 Triliun.
Sementara untuk peringkat penyerapan tenagakerja PMA/PMDN, untuk industri tekstil 13.126, Industri barang dari kulit dan alas kaki 4.265, Perdagangan dan reparasi 3.739, Industri kendaraan bermotor & alat transportasi lain 3.419, Industri Logam, Mesin & Elektronika 3.280. Untuk peringkat jumlah proyek PMA/PMDN perdagangan & reparasi sebanyak 4.044, Hotel & restoran 1.041, Jasa Lainnya 723, Industri Logam, Mesin & Elektronika 659 dan Konstruksi 518. (Rls.)