Belasan Miliar Tapi Tak Bermanfaat, Benarkah Pasar Tirtajaya Didatangi BPK ? 

Dede, Pengelola Pasar

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang tahun 2018 lalu meresmikan pembangunan Pasar Rakyat Tirtajaya yang berlokasi di Desa Tambak Sumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pasar yang menghabiskan anggaran belasan miliar rupiah tersebut, awalnya ramai diminati para pedagang. Semua kios dan lapak pun habis terisi. Namun beberapa bulan kemudian pasar mulai ditinggalkan.

Bahkan informasi yang didapat Teraspasundan.com dilapangan, Badan Pengawas Keuangan (BPK) pun pernah mendatangi pasar tersebut.

“Dulu nya rame, sebentar. Hanya 8 bulanan lah,” kata Dede, Pengelola Pasar Rakyat Tirtajaya, kepada Teraspasundan.com, Rabu (30/3/2022).

“Ya, pernah ada BPK juga kesini,” ucapnya membenarkan.

Dikatakan Dede lebih lanjut, kurangnya minat para pedagang karena mereka harus membayar kontrak kios yang dirasa terlalu mahal. Disamping lokasi pasar yang memang kurang strategis dan tidak ekonomis.

“Ada 240 kios, dengan harga kontrak per tahun itu ada yang Rp. 5 juta per kios, Rp.  3 juta, yang paling depan Rp. 5,3 juta, yang samping Rp. 4 juta lebih dan yang lapak Rp. 1,3 juta itu  lapak ikan sama lapak sayuran. Dulu sempet penuh sempet rame. Sekarang sepi karena dikejar-kejar kontrak,” ungkapnya.

“Yah, kendalanya ya itu, mereka keberatan dengan kontrak kios dan mereka ingin digratiskan dulu, sebelum misalnya modal mereka berputarlah,” tandasnya lagi.

Disoal kondisi pasar yang tidak terawat dan banyak bangunan yang rusak, Dede mengungkapkan tidak adanya biaya perawatan dan pemeliharaan pasar dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang.

“Gak ada biaya teh, ya, kita jaga aja, bahkan satpam pun satu persatu mengundurkan diri karena tidak di gaji,” paparnya.

Menurut Dede, keluhan para pedagang pasar mengenai harga kontrak kios dan kondisi pasar saat ini sudah ia sampaikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang. Namun belum juga ada tindaklanjut.

“Keluhan para pedagang sudah kami sampaikan ke Kepala Dinas dan Kepala Bidang Pasar. Tapi belum ada kepastian, Harapannya supaya pasar terisi lagi dan rame. Kontrak ditiadakan dulu sampai pedagang bisa berjalan,” pungkasnya. (Dmn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel