Hanya Kesalahpahaman, KPM Mengaku Lupa dan Meminta Maaf   

KPM Desa Sirnabaya Kecamatan Telukjambe Timur, saat Menandatangani Surat Pernyataan.

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Berita soal adanya dugaan penggelapan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Siti Mulyati oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, akhirnya terang benderang.

Caption Foto dari kanan ke kiri : e – Warong Indri, KPM Desa Sirnabaya, Siti Mulyati, Perwakilan Pemerintah Desa Sirnabaya, Maryati, dan Pendamping PKH Desa Sirnabaya, Deni Suprayogi.

Minggu pagi (13/3/2022), Pemerintahan Desa (Pemdes) Sirnabaya, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Sirnabaya, dan juga Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berkumpul mengklarifikasi kebenaran informasi adanya dugaan penggelapan dana bansos PKH sebagaimana yang diberitakan dimedia.

Terpantau, hadir dalam rapat klarifikasi tersebut, Perwakilan Pemdes Sirnabaya, Maryati, Pendamping PKH Desa Sirnabaya Kecamatan Telukjambe Timur, Deni Suprayogi, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Siti Mulyati.

Kepada Teraspasundan.com, Pendamping PKH Desa Sirnabaya, Deni Suprayogi menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi hanyalah kesalahpahaman dan kurangnya komunikasi antara kedua belah pihak, yakni, Pendamping dengan KPM.

“Ini hanya ada miss komunikasi , dimana mungkin ada yang telat tersampaikan,” kata Deni.

Dijelaskannya,  setelah hasil pengecekan dari pendamping, ternyata Siti Mulyati (KPM) sudah mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ) yang merupakan irisan Program Bantuan Pangan Non- Tunai ( BPNT) Sembako. Dimana Siti Mulyati juga sebelumnya adalah KPM Program BPNT, jadi itu adalah KKS BPNT yang didalamnya juga ada program PKH.

“itulah mengapa KPM (Siti Mulyati) menganggap dirinya belum menerima bantuan PKH, yang padahal setelah dilakukan pengecekan, bantuan tersebut masuk ke KKS BPNT,” ujar Deni.

“ibu Siti Mulyati bantuan sosialnya ini masih masuk ke Bank BNI , tidak masuk ke BTN. Dan setelah kita buka rekening BNI -nya, ternyata didalamnya ada saldo- saldo program bantuan yang masuk. Ya, inilah mungkin hikmah dari kejadian ini,” ungkapnya lagi.

Menyikapi permasalahan kesalahpahaman ini, Deni berharap ada hikmah yang bisa dipetik bersama didalamnya. Baik untuk dirinya sendiri ataupun juga pihak-pihak terkait.

” saya akui saya banyak kekurangan, dan semoga dengan kejadian ini kami bisa ambil hikmahnya, kami bisa lebih berkoordinasi lagi. Terutama dengan pemerintahan desa, kami dapat lebih bersinergi lagi dan lebih intens lagi berkomunikasi,” pungkasnya.

Ditemui ditempat yang sama, Maryati yang mewakili Pemdes Sirnabaya menuturkan jika Desa hanya menginginkan permasalahan ini segera selesai.

“Sebenarnya permasalahannya, hanya ada di komunikasi saja. Dimana memang antara stake holder terkait harus dapat menjalin komunikasi dengan intens, termasuk dengan KPM juga tentunya,” kata Maryati.

“Kita selesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya lagi.

Sementara itu, Siti Mulyati, KPM Desa Sirnabaya meminta maaf kepada Pemdes Sirnabaya, akibat ketidaktahuannya situasi menjadi tidak baik.

“Saya meminta maaf kepada Pemerintah Desa Sirnabaya , mungkin karena ketidak tahuan saya, atau saya yang lupa,” ucapnya singkat.

Setelah berdiskusi dan meluruskan permasalahan yang terjadi, Siti Mulyati kemudian menandatangani surat pernyataan diatas materai yang menyatakan jika dirinya memang lupa telah mengambil uang di e-Warong Indri. Dan menyatakan kasus tersebut sudah selesai. (HD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel