POLRES Karawang Gelar Pers Release Akhir Tahun 2021

KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM Polres Karawang Polda Jabar selama satu tahun ke belakang yaitu 1 Januari s/d 31 Desember 2021 pada umumnya dapat mengantisipasi dan mengatasi setiap perkembangan ancaman / gangguan Kamtibmas melalui pembinaan dan penegakan Hukum dengan mengedepankan upaya preventif (penangkalan) dan persuasif ( pencegahan ) tetap tegas artinya tidak mentolerir setiap pelanggaran Hukum terjadi, sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Jum’at 31/12/2021

Bacaan Lainnya

 

Jumlah Tindak Pidana (JTP) tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 176 kasus jika dibandingkan JTP tahun 2020, JTP tahun 2021 sebanyak 1.249 kasus dan JTP tahun 2020 sebanyak 1.425 kasus.
Sedangkan Jumlah Penyelesaian Tidak Pidana (JPTP) tahun 2021 mengalami peningkatan 16 kasus, JPTP tahun 2021 sebanyak 1.227 kasus dan JPTP tahun 2020 sebanyak 1.211 kasus.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono saat menggelar Press Release Akhir tahun 2021, mengungkap hasil capaian kinerja Polres Karawang, sepanjang Tahun 2021, bertempat di aula Polres Karawang, Jum’at (31/12/2021)

Kapolres Karawang mengatakan selama periode satu tahun ke belakang yaitu tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan 31/12/2021, Polres Karawang pada umumnya dapat mengantisipasi dan mengatasi setiap perkembangan ancaman atau gangguan kamtibmas, melalui upaya pembinaan dan Penegakan Hukum dengan mengedepankan upaya preventif (penangkalan) dan persuasif (pencegahan), namun tetap tegas dalam arti tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum yang terjadi, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kapolres Karawang.

Masa Pandemi Covid-19, kepolisian Polres Karawang telah melakukan berbagi upaya, dalam mencegah covid-19 yaitu dengan melakukan operasi yustisi, menggiatkan sosialisasi proto kesehatan 3M di semua elemen masyarakat.

Kapolres Karawang menuturkan untuk jumlah Tindak Pidana penyalahgunaan Narkoba Tahun 2021 sebanyak 126 perkara, Tahun 2020 sebanyak 207 perkara. Mengalami penurunan sebanyak 82 perkara. (39,13%). dengan Jumlah pengedar Narkoba yang ditahan sebanyak 155 tersangka.

Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas, Polres Karawang menangani sebanyak 732 kasus pada Tahun 2021 berbanding 749 kasus pada Tahun 2020, sehingga mengalami penurunan sebanyak 17 kasus kecelakaan (2, 26%).

Sementara Jumlah pelanggaran Lalu lintas, Pelanggaran tahun 2021 sebanyak 6.453 pelanggaran, Pelanggaran tahun 2020 sebanyak 14.674 pelanggaran. Artinya mengalami penurunan sebesar 56,02%,”ungkap Kapolres Karawang.

Pada kesempatan ini Kapolres Karawang menyampaikan program unggulan Polres Karawang periode 2021 yaitu surat cinta Kapolres yang sudah didistribusikan ke 21.244 masyarakat Karawang, dan Program Lapor Pak Kapolres, yang merupakan inovasi yang diluncurkan Kapolres Karawang, dari awal launching hingga saat ini telah menerima laporan dari masyarakat sebanyak 1.158 laporan, dan yang sudah ditangani oleh Polres Karawang sebanyak 1.158 atau 100% di respon baik oleh Kapolres,”tegasnya.

Kapolres Karawang mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda Karawang atas sinergi dan kerjasama yang baik, semoga pada tahun 2022, Kabupaten Karawang aman dan kondusif.

Dalam pertemuan penutupnya kepada awak media berpesan, Tetap terapkan protokol kesehatan 3M guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Kapolres Karawang juga berharap semoga Polres Karawang semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami Polres Karawang selalu menjalin kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat, dalam menciptakan ketentraman dan keamanan. Sehingga perekonomian kembali meningkat,” tutupnya. (FJR)

Pos terkait