KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Polres Karawang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral menghadapi Operasi Lilin 2021 tentang pengamanan Natal dan tahun baru 2022.
Rapat dilaksanakan di Aula Lantai III Pemda Karawang, kegiatan dihadiri Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dan Forkopimda serta dinas dan instansi terkait, Selasa (21/12/2021).
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat koordinasi lintas sektoral ini digelar dalam rangka kesiapan menghadapi pengamanan Operasi Lilin 2021 dan tahun baru 2022.
Rapat koordinasi lintas sektoral ini perlu dilakukan untuk berkoordinasi dan menyamakan persepsi tentang cara bertindak. Harapannya dalam pelaksanaan nantinya di lapangan seluruh instansi yang terlibat bisa bersinergi dan melaksanakan tugas dengan baik.
Untuk di Karawang kita himbau agar tidak ada kerumunan guna mengantisipasi covid-19, termasuk dilokasi wisata akan disiapkan 2 pos masing2 titik, pos 1 pengecekan masalah vaksinasi dan pos 2 aplikasi peduli lindungi.
Pengamanan Natal dan tahun baru saat ini dalam masa pandemi Covid-19 sehingga Pengamanan rangkaian kegiatan akan disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan,”Harapan kita bersama pelaksanaan Operasi Lilin 2021 nantinya bisa berjalan dengan lancar, aman dan sehat sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19″, ucapnya.
Kepada awak media Kapolres juga mengatakan, Bahwa di wilayah Karawang tidak diberlakukan ganjil genap, Kapolres Karawang berharap masyarakat Karawang tidak melakukan konvoi dan melakukan kegiatan yang mengundang keramaian, pengamanan kali ini kita libatkan 825 dan masih bisa bertambah, dengan gabungan personil TNI-Polri dan instansi terkait, kita sepakat tidak ada perayaan. tegas Kapolres.
Dalam rapat koordinasi lintas sektoral tersebut juga disampaikan paparan oleh Kabag Ops Polres Karawang, Dalam paparan disampaikan tentang kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2021. Dijelaskan juga dalam paparan terkait pengamanan gereja, objek wisatanya dan tempat berkumpulnya masyarakat.
Kerawanan yang mungkin timbul terkait kegiatan Natal dan tahun baru juga disampaikan. Selain itu, dijelaskan langkah antisipasi gangguan kamtibmas dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Selanjutnya Penyampaian materi oleh kasat Lantas terkait kesiapan pengamanan jalur lalu lintas.
(RLS Humas Polres Karawang)