Polsek Pangkalan Monitoring Penetapan Calon Kepal Desa dan Pengundian No Urut Calon Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Di Desa Mulangsari

Karawang – Teraspasundan.com – Musyawarah panitia 7 secara terbuka pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Mulangsari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, akhirnya menetapkan Hj. Imas Masitoh dan Jumli Haryanto menjadi Calon Kepala Desa Mulangsari. Minggu (28/11/2021).

Penetapan Calon Kades Mulangsari tersebut dikukuhkan melalui berita acara yang dibacakan langsung oleh ketua panitia 7 Dede Wira.

Setelah penetapan calon, acara dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon, yang ditandai dengan pengambilan kartu undian berdasarkan hasil nilai test tulis yaitu Jumli Haryanto dengan nilai 77 mendapat giliran pertama mengambil kartu undian dengan disusul oleh Hj. Imas Masitoh dengan hasil nilai test tulis 72.

Setelah dibuka kartu undian, akhirnya Hj. Imas Masitoh mendapat nomor urut (1) dan Jumli Haryanto mendapat nomor Urut (2).

Adapun hadir dalam acara yang digelar di aula Kantor Desa Mulangsari, Polsek Pangkalan, Babinsa Koramil 0410/ Pangkalan, Pol PP Kecamatan Pangkalan, PJS Kepala Desa Mulangsari, Ketua Panitia PAW Desa Mulangsari, Ketua BPD Desa Mulangsari, dan Calon Kepala Desa Mulangsari beserta keluarga, tentunya dengan menetapkan protokol kesehatan (Prokes)

Dengan adanya giat tersebut di atas Polsek Pangkalan, Koramil 0410/Pangkalan dan Pol PP Kecamatan pangkalan melaksanakan pengamanan dan monitoring selama giat berlangsung situasi berjalan dengan aman dan terkendali.

Acara diakhiri dengan pembacaan Fakta Integritas oleh kedua calon Kades Mulangsari dan berjanji agar proses tahapan Pilkades PAW ini berjalan aman dan damai, sukses tanpa ekses yang ditandangani oleh keduanya. (Jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel