Karawang, Teraspasundan.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang kembali mengalokasikan Anggaran Belanja Makan dan Minum rapat untuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM).
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun 2021 BKPSDM Karawang mengalokasikan kegiatan belanja makan dan minum rapat dengan jumlah anggaran yang sangat fantastis, yakni mencapai hingga Rp 631.270.500.
Maupun kebutuhan yang diperuntukan untuk kegiatan tersebut diantaranya Belanja makan dan minum kegiatan prajabatan CPNS, Pelatihan Teknis.
Sekedar diketahui dikutip dari halaman bkpsdm.karawangkab.go.id untuk Visi dan Misi BKPSDM Karawang adalah Menciptakan Aparatur Pegawai Negeri Sipil Daerah Yang Profesional Berahlak Baik Dan Sejahtera. (Red)