Ratusan Juta Rupiah Anggaran Program Beasiswa Karawang Cerdas Tak Direalisasikan, Ini Rekomendasi BPK untuk Bupati Karawang

Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Dalip.

Karawang, Teraspasundan.com – Berdasarkan Laporah Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2020 terdapat  ratusan juta rupiah dana yang tidak dapat dimanfaatkan diduga terendap di Bank Jabar Banten (BJB) cabang Karawang.

Dana tersebut berasal dari para penerima beasiswa Program Karawang Cerdas tahun 2020 yang diberikan kepada siswa SMA/SMK dan Perguruan Tinggi yang direalisasikan dari Bantuan Sosial.

Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang melalui Kasubag Keuangan, Dalip SE., membenarkan kaitan adanya temuan BPK tersebut. Namun menurutnya itu hanya berupa catatan administrasi saja.

“Sebetulnya itu bukan temuan dan hanya catatan BPK, dan merekomendasikan agar diperbaiki dengan BJB seperti apa,” kata Dalip kepada Teraspasundan.com, Senin (9/8/2021).

“Mungkin miss komunikasi antara kita dengan bank karena pembukaan rekening di bank itu harus ada saldo. Jadi itu hanya jadi catatan administrasi BPK saja. Ketika membuat  rekening kenapa harus ada saldo karena Disdikpora waktu itu tidak sempat membuat permohonan pembuatan rekening tanpa saldo,” jelasnya lagi menandaskan.

Ia menjelaskan lebih lanjut, ketika anak penerima beasiswa membuat rekening ke bank tidak bisa dengan saldo nol (Kosong, Red). Ditegaskan Dalip harus ada saldo sebagai setoran minimal.

“Karena anak tidak setor, dan untuk mempercepat proses pembuatan rekening jadi pembuatannya, anak tidak setor dulu, namun setorannya nanti pada saat mereka menghasilkan beasiswa. Jadi beban setoran diakhir ketika mereka menerima beasiswa,” paparnya.

“Sebetulnya yang bisa disaldokan itu Rp. 25000 namun karena anak -anak (Penerima Beasiswa, Red) mengambilnya di ATM , jadi sisanya Rp. 100 ribu karena tidak ada ATM pecahan Rp. 25000. Kalu ada pecahan Rp. 50 ribu pun sisanya ,ya Rp. 50 ribu di rekening. Kalau dia ambil ke kasir dengan buku, mereka bisa menyisakan Rp. 25 ribu,” terang Dalip.

Lalu kemudian kenapa ini jadi temuan BPK, Dalip melanjutkan, karena anak- anak ngambil uang tersebut di ATM.
“Kebetulan tahun depan beasiswa itu pindah ke Bagian Kesra, tetapi dengan kejadian ini kita kerjasama dengam BJB dengan tidak ada saldo pembukaan atau nol rupiah pada saat pembukaan rekening. Atau dengan Virtual account yang mempermudah penerima mengambil seluruh uangnya,” ulasnya lagi.

“Lebih jelasnya silahkan tanyakan ke Panitia Kacer saja,saya hanya mendampingi BPK saja di empat kecamatan dengan catatan yang sama yaitu terambil hanya Rp. 1300 ribu dari Rp. 1400 ribu,” pungkasnya.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK merekomdasikan Bupati Karawang untuk mengintruksikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga selaku pengguna anggaran untuk lebih optimal dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksana kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya. (yna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel