Waduh, Anggota DPRD Ngamuk Saat Sidak ke Perusahaan

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur ngamuk saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT CAU.

Cianjur, Teraspasundan.com – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur ngamuk saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT CAU. Para anggota dewan kecewa lantaran merasa tidak dihargai saat hendak menanyakan terkait PHK sepihak 11 pegawai di perusahaan tersebut.

Anggota legislatif yang datang dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur tersebut awalnya ingin bertemu dengan pihak manajemen untuk membahas permasalahan yang sudah tiga bulan tak kunjung selesai.

Rombongan pun diminta menunggu dan tidak diperbolehkan masuk lantaran petugas dari perusahaan tersebut menyebutkan jika manajemen sedang tidak ada.

Setelah menunggu cukup lama, anggota dewan dan Disnakertrans pun masuk untuk mengecek langsung dan mendapati banyak orang di kantor manajemen.

“Tadi itu spontan, (marah) karena kecewa. Saya dateng ke sini dengan teman-teman dari dewan dan Disnaker, tapi yang nerima tidak ada, padahal di dalam banyak orang. Jadi harus marah dulu baru diterima,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur Sahli Saidi, Rabu (4/8/2021).

Sahli mengatakan kedatangannya untuk mempertanyakan dan menyelesaikan masalah 11 orang karyawan yang di PHK sepihak oleh pihak perusahaan.

Pasalnya selama ini pihak perusahaan tidak pernah hadir saat diundang Disnakertrans, Kesbangpol, Sekda, hingga Bupati Cianjur untuk mengklarifikasi terkait masalah tersebut.

“Pihak perusahaan tidak pernah hadir saat diundang pihak eksekutif atau legislatif. Dan ketika datangi langsung malah begini sikapnya, kita diabaikan. Kita tidak dihargai,” ucap dia.

Menurut Sahli, pihaknya memberi waktu satu minggu kepada pihak perusahaan untuk menjadwalkan agenda pertemuan. “Kalau tidak bisa hadir undangan kita, silakan perusahaan yang jadwalkan. Kita beri waktu satu minggu. Jika tidak ada itikad baik, harus diberi sanksi,” tegasnya.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur Heri Suparjo mengatakan kedatangan dewan dan dinas untuk mencari solusi yang tidak merugikan pihak perusahaan dan buruh yang di PHK.

“Bagaimana mau mencari solusi, jika diundang saja tidak hadir, didatangi responnya begini. Jangan sampai masalah ini berlarut- larut,” ungkapnya.

Sementara itu Yudi, Staf Perusahaan, mengatakan pejabat yang berwenang sedang melakukan work from home (WFH). Dia juga berdalih jika tidak mengetahui ada kunjungan atau sidak dari DPRD dan Disnakertrans Cianjur.

“Pejabatnya sedang WFH, nanti kita sampaikan hasil pertemuan hari ini. Tadi saya juga tidak tahu ada tamu (DPRD dan Disnakertrans),” kata dia. (hru)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel