Pemberian Vaksinasi Anak Usia 18 Tahun Keatas, Mulai Dilalukan DINKES Karawang

Karawang – teraspasundan.com – Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Karawang memulai program vaksinasi massal COVID-19 untuk kalangan anak yang berusia 18 tahun keatas. Hal ini dilakukan, menyusul dikeluarkannya otorisasi izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 buatan Sinovac yang dinyatakan aman bagi remaja tersebut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Karawang, dr. Yayuk Sri Rahayu saat ditemui media Onediginews.com menjelaskan terkait hal ini, “Hari ini ada 7000 sasaran yang sudah daftar melalui website vaksin.karawangkab.go.id dan untuk vaksin hari ini dilakukan pada 50 Puskesmas dan 4 Central Vaksin yakni ; Aula Husni Hamid Pemkab Karawang, Dinkes Karawang, STIKES Horison dan Universitas Buana Perjuangan Karawang”, ujarnya.

Giat gebyar vaksin anak usia 18 tahun keatas ini di mulai dari jam 08:00 sampai dengan 14:00 WIB. Semua peserta vaksin hari ini juga sudah daftar melalui online website vaksin.karawangkab.go.id. Untuk hari ini dan pemberian vaksinasi selanjutnya ditargetkan 7000 sampai semua tervaksinasi mencapai kurang lebih 70% dari jumlah penduduk usia 18 tahun keatas.

Selain itu ia juga mengatakan untuk pencapaian pelaksanaan vaksinasi kabupaten Karawang sampai dengan 9/7/2021 yakni, Nakes 11.027, Petugas Teknik 79%, Lansia 24%, Masyarakat Umum Rentan 87%, Vaksin Gotong Royong 53%. Total vaksin yang dicapai 295.856.

Terkait pemberian vaksinasi ini masyarakat sangat antusias sekali terutama di kalangan usia produktif dan untuk yang usia lansia belum banyak yang melakukan vaksinasi ini.

Dalam pertemuan penutupnya kepada awak media dr. Yayuk vaksin Covid-19 ini sangat aman, selama ini kami belum menemukan kejadian Kejadian Ikutan pasca Imunisasi (KIPI) pasca pelaksanaan vaksinasi.

Ia juga mengimbau agar masyarakat Karawang yang ber KTP Karawang mau ikut serta melakukan vaksinasi dengan melakukan pendaftaran melalui website vaksin.karawangkab.go.id dan setelah itu nantinya akan dijadwalkan vaksinasi sesuai dengan lokasi pendaftar. -FJR-

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel