Advertisement
Close × Iklan Header
Senin, September 29, 2025
spot_img

Warga Karawang Dipinggirkan: Dari Pengangguran Tinggi hingga Mafia Kerja yang Merajalela

spot_img

KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menilai Bupati Karawang beserta DPRD Karawang telah gagal menjalankan mandat rakyat dalam sektor ketenagakerjaan. Kritik keras ini disampaikan Menteri Koordinator Sosial dan Politik BEM Unsika, Adkqia Bintang Iqbal, menanggapi angka pengangguran tinggi, praktik percaloan kerja, hingga maraknya tenaga kerja asing ilegal yang terus merampas ruang hidup masyarakat Karawang.

“Karawang dipuja sebagai kota industri terbesar di Indonesia, tetapi faktanya rakyat Karawang justru menjadi tamu di tanah sendiri. Tahun 2023, angka pengangguran terbuka masih 8,95%, salah satu yang tertinggi di Jawa Barat, padahal ribuan pabrik berdiri megah. Ini adalah bukti kegagalan pemerintah daerah dalam menjalankan amanat konstitusi,” tegas Adkqia.

Menurutnya, program pemagangan dan pelatihan kerja yang digadang-gadang Bupati hanya sebatas pencitraan. Dari 1,15 juta angkatan kerja, yang benar-benar terserap tidak lebih dari 0,5%. “Angka ini jelas penghinaan bagi rakyat Karawang. Investor diberi karpet merah, sementara masyarakat lokal dipinggirkan,” ujarnya.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

BEM Unsika juga mengecam keras praktik percaloan kerja yang mengharuskan pencari kerja membayar Rp3–15 juta hanya demi masuk ke pabrik. “Inilah wajah ketidakadilan. Anak daerah yang kompeten tersingkir, sementara mereka yang bisa bayar meski tanpa keahlian langsung diterima. Ini bukan sekadar mafia kerja, tapi bentuk perampokan hak rakyat,” kata Adkqia dengan lantang.

Kondisi semakin parah dengan serbuan tenaga kerja asing (TKA). Data 2025 mencatat 2.345 TKA bekerja di Karawang, dengan lebih dari 1.700 di antaranya tidak memberi kontribusi retribusi daerah. “Rakyat kita diperas dengan calo, sementara orang asing bekerja bebas tanpa kontrol, bahkan merugikan daerah hingga miliaran rupiah. Bupati dan DPRD jelas tutup mata atas kejahatan ini,” tandasnya.

Baca Juga  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Peringatan HUT ke-117 Ikatan Notaris Indonesia

Sementara itu, pernyataan Ketua DPRD Karawang yang hanya menyoroti pengangguran dan sampah tanpa solusi tegas menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan. Bagaimana mungkin di usia Karawang yang ke-392, masalah pengangguran masih dianggap sekadar “pekerjaan rumah besar”? Rakyat butuh tindakan nyata, bukan sekadar pengulangan narasi klasik. Jika DPRD hanya pandai mengakui masalah tanpa langkah konkret, maka lembaga ini tidak lebih dari penonton yang gagal menjalankan amanat rakyat.

- Advertisement -

Adkqia menegaskan DPRD Karawang tidak lagi punya alasan untuk diam. “DPRD harus membentuk Pansus Khusus Ketenagakerjaan untuk membongkar mafia kerja dan mengadili pengkhianatan terhadap rakyat.” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar