KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Sebagai upaya memperkuat integritas aparatur dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Karawang menggelar tes urine bagi 60 pegawai secara acak, Selasa (7/10/2025). Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang.
Pemeriksaan tersebut melibatkan tim gabungan dari petugas BNNK Karawang dan tenaga kesehatan Klinik Lapas Karawang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala Lapas Kelas III Karawang, Christo Toar, mengatakan tes urine ini merupakan langkah konkret jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.
“Tes urine ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas pegawai dan memastikan lingkungan kerja di Lapas Karawang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Hasil negatif seluruh pegawai menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawab moral kami sebagai aparatur negara,” ujar Christo.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Lapas dan Rutan.
“Kami mendukung penuh arahan Menteri Agus Andrianto. Pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan terhadap warga binaan, tetapi juga harus dimulai dari internal petugas,” tegasnya.
Dengan hasil tes yang seluruhnya negatif, Lapas Kelas III Karawang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme seluruh jajaran, serta memperkuat sinergi dengan BNNK Karawang dan aparat penegak hukum lainnya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Red)