Advertisement
Close × Iklan Header
Jumat, September 12, 2025
spot_img

Puluhan Tahun Tidak Diperhatikan, Pemkab Bandung Alokasikan Rp 2,8 M Renovasi Ruang Fraksi-Komisi DPRD

spot_img

Bandung, Teraspasundan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung akan merenovasi ruang fraksi dan komisi di tengah Pandemi COVID-19. Anggaran yang akan digunakan untuk renovasi sekitar Rp 2,8 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto membenarkan informasi rehab tersebut. Ia mengatakan kedua ruangan tersebut sudah puluhan tahun tidak diperhatikan.

“Kebetulan kita sedang (akan), melakukan penataan di sekretariat yang sudah puluhan tahun belum terperhatikan,” ucap Sugianto kepada wartawan di Gedung Sekda Kabupaten Bandung, Selasa (3/8/2021).

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Sugianto menjelaskan rencana renovasi ruangan komisi dan fraksi sudah dibahas pada dua tahun lalu. Namun, karena pandemi rencana tersebut tidak terlaksana.

Pada 2021 ini, kata Sugianto, rencana renovasi pun dibahas kembali. Saat ini, rencana rehab tersebut sudah dilayangkan di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bandung. Sugianto pun menegaskan, bahwa anggaran yang digunakan merupakan sisa refocusing anggaran.

“Adapun penataan yang ada itu sudah memang perencanaan sebelumnya, dan itu pun anggaran yang ada tersisa dari hasil refocusing, yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung,” ungkap Sugianto.

- Advertisement -

Sugianto menyebutkan, anggaran yang diajukan untuk rehab dua ruangan tersebut sekitar Rp 2,8 miliar. Kemudian, penawaran tendernya pun dipisah antara rehab ruang fraksi dan komisi.

“Kan itu di penawaran angkanya kurang lebih mencapai Rp 2,8 miliar, tapi biasa karena ini sifatnya lelang terbuka itu ada penawaran. Nah, yang menawar saya tidak tahu berapa? Apakah nilainya nanti menjadi Rp 2 milyar, Rp 1,5 milyar saya gak tahu. Yang jelas desainnya ini sudah di rencanakan oleh konsultan dari Dinas PUTR,” ucap Sugianto.

“Terus ini juga ada 2 item, ada ruang komisi dan ruang fraksi. Ini berbeda dari sisi kode rekening,” lanjutnya.

Baca Juga  Ikuti Rakor Terkait Terorisme, Christo : Seluruh Petugas Harus Dapat Perlindungan

Saat ditanyai soal urgensi merebah dua ruangan tersebut, Sugianto menjawab, bahwa pelaksanaan rehab sudah sangat mendesak. Ia menuturkan bahwa dewan sering kali harus berdempetan ketika rapat dan membatasi jumlah tamu yang datang dalam rapat.

“Kita dalam rapat rapat sebetulnya ada kekhawatiran. Kita sudah menggunakan teknik zoom meeting di rapat rapat paripurna, komisi, rapat kerja, bahkan kita sudah mengawali kalau rapat mengundang dinas itu maksimal 2 orang,” tutur Sugianto.

“Artinya kalau melihat kondisi peta sekretariat ini sudah tidak memadai, ini sangat mendesak….Nah silahkan masuk ke ruang komisi pasti kalau duduk berdempetan, saya pikir kalau kita duduk berdempetan nanti saya khawatir ada yang bilang “naha dewan teu nyontoan” (kenapa dewan tidak memberi contoh yang baik) ini yang kita khawatirkan,” pungkasnya. (red)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar