Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan ,Kapolres Karawang Bentuk Tim Khusus 

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM |Satreskrim Polres Karawang telah membentuk tim khusus untuk mengusut tindak pidana dugaan penganiayaan terhadap dua orang wartawan – Gusti Gumilar alias Junot dan Zaenal – yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, SH, MH seusai giat pengamanan aksi Ojeg Online di Kantor Pemerintah Daerah Karawang, Selasa (20/9/2022).

Kapolres mengatakan bahwa Polres Karawang telah menerima laporan dari dua orang wartawan online tadi malam, senin (19/09/2022), saat ini kami sedang mendalami kasus ini, siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses hukum.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Kapolres Karawang, menegaskan sudah memerintahkan Kasat Reskrim agar kasus ini menjadi atensi khusus agar segera diusut tuntas.

“Kami akan extra khusus dalam penanganan kasus ini,” tegas Kapolres.

“kami akan tegak lurus menegakkan hukum, siapapun yang bersalah akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih, tanpa tedeng aling-aling,” tandasnya.

- Advertisement -

Semoga ini bisa menjadi acuan bagi terselenggaranya proses hukum di tanah air. (JunBiull)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga  Kurang Dari 24 Jam Polisi Berhasil Bekuk Otak Pelaku Pembunuhan Bos Beras Di Desa Tambaksumur Tirtajaya Karawang 

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar