Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Kades Cilewo Akui Desa Belum Pernah Diaudit Inspektorat, Realisasi Dana Ketahanan Pangan dan Modal BUMDes Jadi Sorotan

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM – Di balik statusnya sebagai “Desa Maju” dengan guyuran anggaran Dana Desa yang mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya, terungkap sebuah celah besar dalam sistem pengawasan yang memicu dugaan ketidaksesuaian realisasi proyek di lapangan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Dana Desa Kementerian Desa dan Jaga KPK, Desa Cilewo mencatatkan bahwa, total pagu Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp. 1.471.147.000 dengan alokasi ketahanan pangan sebesar Rp294.229.400 yang berfokus pada pembangunan Kolam Perikanan Desa.

Tahun 2024 , Pagu Dana Desa Cilewo mencapai sebesar Rp1.475.744.000 dengan alokasi ketahanan pangan sebesar Rp359.846.000 yang berfokus pada Peternakan dan Irigasi. Sementara ditahun 2025, Pagu Dana Desa Cilewo mencapai sebesar Rp1.296.193.000 dengan Rp155.543.400 untuk Penyertaan Modal (BUMDes).

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Untuk memberikan transparansi mendalam bagi publik, berikut adalah rincian teknis penggunaan anggaran ketahanan pangan yang menjadi objek evaluasi,

Tahun 2023 (Sektor Perikanan): Anggaran terserap untuk tiga titik pembangunan karamba/kolam dengan rincian dua titik senilai masing-masing Rp29,6 juta dan satu titik utama senilai Rp234,9 juta.

Tahun 2024 (Sektor Peternakan & Tani): Ini merupakan tahun dengan anggaran ketahanan pangan tertinggi. Dana dialokasikan untuk dua proyek produksi peternakan (kandang dan alat) sebesar Rp68 juta dan Rp177 juta, pengadaan alat giling padi Rp50 juta, serta irigasi tersier Rp64,6 juta.

- Advertisement -

Tahun 2025 (Kemandirian Ekonomi): Alokasi sebesar Rp155,5 juta difokuskan pada penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Besarnya angka-angka tersebut nyatanya tidak berbanding lurus dengan ketatnya pengawasan fisik.

Kepala Desa Cilewo, Wulandani, secara terbuka mengakui bahwa selama masa jabatannya, desa tersebut belum pernah tersentuh audit dari Inspektorat.

“Selama saya menjabat di sini, dari tahun 2023 sampai sekarang (2025/2026), Desa Cilewo memang belum pernah diaudit secara mendalam oleh pihak Inspektorat Daerah. Yang berjalan selama ini hanya sebatas monev (monitoring dan evaluasi) rutin. Itu pun lebih banyak difokuskan pada pemeriksaan administrasi atau laporan di atas kertas saja, belum sampai pada pengecekan fisik proyek di lapangan secara mendetail ,” ungkap Wulandani.

Baca Juga  Heboh! Menu Makan Bergizi Gratis di Karawang Ditemukan Basi dan Dipenuhi Belatung

Ia pun berkomitmen melakukan evaluasi total terhadap aparatur desa guna memperbaiki sistem pemerintahan desanya ke depan.

“Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, saya akan merubah semua sistem pengelolaan dana desa agar kembali ke pemdes sesuai undang-undang dan akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja aparatur desa,” tandasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang, Taupik, mengungkapkan alasan teknis mengapa Desa Cilewo luput dari pemeriksaan reguler. Hal ini berkaitan dengan penggunaan aplikasi Siswakeudes (Sistem Pengawasan Keuangan Desa).

“karena keterbatasan sumber daya dan beban kerja (mandatori) dari pusat, sehingga ada dasar penentuan desa menjadi sampling audit kami. Dasarnya yaitu siswakeudes (sistem pengawasan keuangan desa), dimana dalam sistem ini ada ranking atau nilai dari masing-maing desa. Semakin tinggi nilai resikonya suatu desa, maka desa itulah yang kemudian menjadi dasar audit kami, inspektorat,” jelas Taupik.

“Kami melakukan audit berdasarkan ranking risiko. Jika Desa Cilewo belum teraudit selama beberapa tahun, itu artinya input data administrasinya dalam Siswakeudes dinilai sangat bagus sehingga kategorinya risiko rendah,” tambahnya.

Namun, menyikapi adanya laporan warga Cilewo kaitan adanya ketidaksesuaian fisik, Taupik menegaskan. pihaknya telah mengubah status pemeriksaan dari reguler kepada pemeriksaan khusus.

“Karena ada dinamika ini, maka Desa Cilewo kami jadikan objek Riksus (Pemeriksaan Khusus), bukan lagi sekadar pemeriksaan reguler,” pungkasnya.

Dengan munculnya pengakuan Kades terkait kelemahan pengawasan di lapangan, hasil Riksus Inspektorat nantinya akan menjadi penentu apakah realisasi fisik kandang, kolam, dan alat produksi tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata atau sekadar bagus di atas kertas laporan administratif.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar