KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karawang menyatakan bahwa sejak pendirian awal PD Petrogas Persada, tidak ada lagi pembahasan lanjutan mengenai penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini menjadi sorotan setelah muncul informasi terkait keberadaan dana dividen perusahaan tersebut di Bank BJB.
Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha, menyampaikan bahwa sejak penyertaan modal pertama kali diberikan, tidak pernah ada panitia khusus (pansus) atau pembahasan lanjutan di DPRD mengenai penambahan modal untuk BUMD tersebut.
“Penyertaan modal hanya diberikan saat pendirian awal. Setelah itu tidak pernah dibahas lagi karena memang tidak ada pansus baru,” jelas Natala saat dikonfirmasi pada Minggu (6/7/2025).
Ia menambahkan bahwa PD Petrogas Persada saat ini tidak lagi aktif beroperasi, sehingga dirinya mempertanyakan pemberitaan yang menyebutkan perusahaan tersebut memiliki dividen yang tersimpan di Bank BJB.
“Secara logika ekonomi, dividen itu muncul dari aktivitas usaha yang menghasilkan keuntungan. Kalau perusahaannya tidak berjalan, dari mana dividen itu muncul?” kata Natala.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Pendi Anwar, Ketua DPRD Karawang periode 2019–2022. Ia mengaku selama menjabat tidak pernah menangani usulan penyertaan modal ke Petrogas Persada.
“Setahu saya, penyertaan modal itu dilakukan hanya satu kali, dan itu terjadi jauh sebelum saya menjabat ketua. Kalau tidak salah sekitar Rp 2,5 miliar, saat saya masih di Komisi I,” tutur Pendi.
Toto Suripto, Ketua DPRD Karawang periode 2014–2019, juga menyatakan bahwa selama masa jabatannya tidak ada pembahasan penyertaan modal tambahan untuk PD Petrogas. Ia menambahkan bahwa bahkan dalam proses penunjukan direksi, DPRD tidak dilibatkan.
“Nama-nama direksi pun kami tidak pernah diberitahu. Itu sepenuhnya kewenangan eksekutif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Karawang saat ini, H. Endang Sodikin, mengaku tidak memiliki informasi sama sekali terkait penyertaan modal kepada BUMD tersebut.
“Saya bahkan tidak kenal siapa saja yang terlibat di dalam Petrogas. Tidak pernah ada laporan atau komunikasi yang masuk ke kami,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Politic Social and Local Government Studies (Poslogis), Asep Toha atau Asto, mengungkap data yang menyebutkan bahwa total penyertaan modal dari Pemkab Karawang ke PD Petrogas Persada mencapai Rp 49,2 miliar.
Menurut Asto, dana tersebut dialokasikan sejak tahun 2018 dengan rincian: Rp 10,7 miliar pada 2018, Rp 18,8 miliar pada 2019, dan Rp 19,6 miliar pada tahun 2020. Ia mengklaim sumber data tersebut berasal dari laporan keuangan Petrogas, dokumen APBD Karawang, serta laporan keuangan PT terkait.
Masih menurut Asto, sejak tahun anggaran 2021, tidak ditemukan lagi pencantuman penyertaan modal untuk PD Petrogas dalam dokumen resmi APBD Kabupaten Karawang. (Red)