Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

DPRD Karawang Bahas RPJMD dan Pengelolaan Limbah dalam Sidang Paripurna

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (4/6/2025), dengan dua pokok agenda, yakni pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penyampaian nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Karawang.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, dan dihadiri oleh Bupati H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati H. Maslani, serta unsur pimpinan dan anggota dewan. Sejumlah pejabat dari perangkat daerah juga turut mengikuti jalannya sidang.

Adapun dua pansus yang dibentuk mencakup Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Selain itu, Bupati juga menyampaikan nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Ketua DPRD Karawang menyampaikan bahwa pembahasan kedua raperda tersebut merupakan langkah strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan lingkungan hidup daerah secara lebih adaptif dan partisipatif.

Dalam sambutannya, Bupati Aep Syaepuloh menjelaskan bahwa rapat kali ini merupakan bagian dari siklus kebijakan publik yang mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah secara transparan dan berkelanjutan.

Ia menggarisbawahi bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi dokumen utama pembangunan daerah lima tahun ke depan, yang disusun berdasarkan visi “Karawang Unggul, Maju, dan Berkelanjutan”, dengan indikator capaian yang terukur dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

- Advertisement -

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya regulasi baru terkait pengelolaan limbah domestik, mengingat meningkatnya potensi pencemaran lingkungan yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup warga.

“Sudah saatnya Karawang memiliki sistem pengelolaan air limbah yang modern dan ramah lingkungan. Ini bagian dari upaya menjaga ekosistem agar tetap sehat dan menopang kehidupan jangka panjang,” ungkap Bupati.

Baca Juga  Sudah 8 Bulan, Pelaku Pencabulan Anak kelas 3 SD di Desa Sindangkarya diduga Masih Berkeliaran

Ia menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, melalui kebijakan berbasis data, teknologi, serta kolaborasi yang kuat antar-lembaga. (Red)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar