KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM – Kondisi bangunan Puskesmas Rengasdengklok yang telah berdiri sejak tahun 1950 kini menjadi sorotan tajam. Fasilitas kesehatan yang melayani ribuan warga tersebut dinilai sudah tidak lagi memadai dan sangat membutuhkan peremajaan menyeluruh.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, menegaskan bahwa revitalisasi Puskesmas Rengasdengklok layak masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah. Hal ini disampaikan dalam forum Musrenbang Dapil 2 yang digelar bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Karawang di Kecamatan Kutawaluya, Jumat (13/2).
Menurut Mumun, dorongan perbaikan ini didasari oleh aspirasi masyarakat yang berkembang sejak Musrenbang tingkat kecamatan. Warga menilai kondisi fisik bangunan tersebut sudah jauh tertinggal dibandingkan puskesmas lain di wilayah sekitarnya.
“Puskesmas Kalangsari, misalnya, sudah mendapatkan perbaikan bangunan. Sementara Puskesmas Rengasdengklok yang usianya sudah lebih dari tujuh dekade belum pernah mendapatkan revitalisasi menyeluruh. Bangunannya sudah tua dan perlu perhatian serius agar pelayanan kesehatan bisa lebih optimal,” ujar Mumun.
Secara fisik, sejumlah bagian gedung tampak mengalami kerusakan signifikan, mulai dari cat dinding yang mengelupas, ruang pelayanan yang terbatas, hingga fasilitas sanitasi yang kurang memadai. Kondisi ini dianggap kurang representatif bagi fasilitas kesehatan yang menjadi rujukan warga dari berbagai desa dan kecamatan sekitar.
Mengingat tingginya jumlah kunjungan pasien setiap hari, keberadaan gedung yang layak dan nyaman menjadi kebutuhan mendesak. Selain demi kenyamanan warga, faktor keselamatan dan lingkungan kerja bagi tenaga medis juga menjadi pertimbangan utama.
Mumun berharap dinas terkait segera menindaklanjuti usulan tersebut dalam perencanaan anggaran mendatang, sehingga peningkatan kualitas layanan kesehatan di Rengasdengklok dapat segera terealisasi. (Red)


