Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Baru 89 Persen, Target UHC Kabupaten Bekasi Terus Digenjot

spot_img

CIKARANG PUSAT – Teraspasundan.com – Pencapaian program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bekasi terus digenjot untuk mencapai target 95 Persen cakupan penduduk. Dari data per Oktober tahun ini, pencapaian UHC baru mencapai 89 Persen.

“Kami menyampaikan pencapaian UHC atau Universal Health Coverage di Kabupaten Bekasi, memang data per Oktober cakupan pendudukan turun sekitar 89 persen dari target 95 persen, hal tersebut terjadi karena ada penambahan pendudkan sebesar 300 Ribu,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Arief Setiadi setelah usai mengadakan audiensi dengan Pj Bupati Bekasi pada Selasa (12/10/2021).

Menurutnya, tambahan jumlah penduduk itu berasal dari para pendatang. Dengan adanya penambahan penduduk, otomatis pencapaian UHC yang sekitarnya mendekati jumlah target 95 Persen menjadi turun diangka 89 Persen.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

“Itu sudah kami sampaikan juga dan mendapat antusias serta perhatian khusus dari pak Pj Bupati dan akan dikejar sampai akhir Desember ini,” katanya.

Arief menjelaskan, dengan menjadi peserta UHC akan mempermudah masa aktif kartu BPJS Kesehatan. Biasanya, warga yang telah mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Kesehatan, masa aktif kartunya menunggu waktu beberapa hari.

“Kalau dia sudah UHC, hari ini daftar besok sudah aktif. Berbeda kalau dia belum UHC, dia belum daftar dan ditanggung pemerintah ada masa off, hari ini daftar aktifnya bulan depan,” jelasnya.

- Advertisement -

Arief memaparkan ada potensi-potensi segemen yang bisa digarap oleh Pemkab Bekasi untuk mencapai target UHC ini. Diantaranya, dari peserta PBPU BP Mandiri yang dijamin oleh Pemda yang anggota keluarganya belum didaftarkan.

Selain itu, lanjutnya, ada segmen kepesertaan kepala desa dan perangkat desa. Katanya, segmen tersebut baru mencapai 30 Persen yang sudah terdaftar di tahun ini.

Baca Juga  Baresan Olot Masyarat Adat Jawa Barat Sematkan Gelar Sinatria Pinayungan ke Kemenkumham RI Saat Bagikan 35 Sertifikan KIK dan 1 IG

“Juga ada dari PBI yang di nonaktifkan oleh Kemensos per 1 Oktober ini kita dorong untuk melakukan aktifasi sehingga bisa menambah kepesertaan UHC Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (*)

Sumber Berita: http://bekasikab.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar