KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Komisi II DPRD Kabupaten Karawang terkejut dan kecewa mendapati kondisi bangunan kantor baru Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang yang jauh dari kata layak.
Bangunan yang menelan anggaran miliaran rupiah ini dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah. Bahkan, anggota DPRD menilai gedung tersebut belum layak untuk digunakan.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha, mengungkapkan kekecewaannya setelah meninjau langsung kondisi bangunan gedung Kantor Bapenda bersama rombongan anggota Komisi II lainnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah kerusakan konstruksi yang mencolok. Di lantai 1 dan halaman, keramik terlihat menggelembung di hampir setiap ruangan. Atap juga tampak rusak dan pecah, dinding retak, pintu masuk utama pun sulit dibuka, dan halaman parkir yang menggunakan hotmix bergelombang atau tidak rata. Batu-batu sisa pembangunan pun dibiarkan berserakan di depan gedung, tanpa adanya pos satpam dan median taman yang tidak rapi.
Padahal, gedung kantor pajak Karawang ini diharapkan menjadi kantor yang nyaman dan representatif bagi para wajib pajak yang akan membayar pajak. Pembangunannya menggunakan uang rakyat yang tidak sedikit.
Pembangunan kantor Bapenda Karawang yang terdiri dari dua lantai ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Pada tahun 2023, anggaran APBD Karawang yang dialokasikan mencapai sekitar Rp 4,5 miliar untuk pekerjaan konstruksi bangunan gedung ditambah lagi Rp 1 miliar ditahun yang sama. Belum lagi untuk jasa konsultansi pengawasan sebesar Rp 100 juta dan terdapat anggaran jasa Konsultan Perencanaan interior gedung dan Emplacement sebesar Rp 100 juta.
Pada tahun 2024, pembangunan gedung Bapenda Karawang kembali mendapatkan kucuran anggaran lanjutan sebesar Rp 2,5 miliar melalui APBD Karawang.
Begitu pula pada tahun 2025, gedung baru kantor Bapenda kembali mendapatkan alokasi anggaran APBD Karawang sekitar Rp 1,2 miliar untuk pembangunan gedung arsip, toilet luar, dan mushola. Dan sekitar Rp. 1 Miliar untuk sarana pendukug seperi AC, Meja dan Kursi dan lainnya.
Natala Sumedha, yang didampingi oleh Kepala Bapenda Karawang, menyatakan bahwa bangunan gedung Bapenda yang baru, tidak layak untuk ditempati dan belum layak dipakai operasional secara menyeluruh.
“Tadi kita lihat lantainya bergelombang, dindingnya juga sangat berisiko bila digunakan, terutama untuk masyarakat yang datang untuk menyetor pajak,” ujar Natala dengan nada geram.
“Kami akan menyampaikan kepada PUPR untuk segera menganggarkan dan menyelesaikan perbaikan. Jika ini masih menjadi tanggung jawab pihak ketiga atau kontraktor, maka PUPR harus memanggil kontraktornya untuk menyelesaikan dengan baik agar segera bisa digunakan untuk operasional,” tegasnya.
Natala juga membandingkan kondisi kantor Bapenda di kabupaten/kota lain yang dinilainya jauh lebih baik.
“Kita harus memanjakan masyarakat pembayar pajak, karena mereka adalah penyumbang PAD yang digunakan untuk pembangunan, untuk ekonomi kerakyatan, kesehatan, dan pendidikan,” tambahnya.
“Ini kan kantor pelayanan pajak, penyumbang PAD terbesar, rakyat datang bayar pajak, tapi kantornya tidak layak dengan kondisi kantor seperti ini,” tandas Natala.
“Kami akan sampaikan hasil monitoring hari ini kepada Ketua DPRD,” pungkasnya.
Reporter : Syuhada
(Red)