Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Anggota DPRD Karawang Karsim Desak Penertiban PKL di Pasar Rengasdengklok, Dorong Penataan Kota dan Keselamatan Warga

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM – Anggota DPRD Kabupaten Karawang Dapil II, H. Karsim, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di bekas Pasar Rengasdengklok. Ia menilai kondisi pasar yang semakin semrawut akibat PKL berjualan di trotoar dan bahu jalan tidak hanya menimbulkan kesan kumuh, tetapi juga memicu kemacetan lalu lintas, mengganggu aktivitas ekonomi formal di pasar, serta mengurangi kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar pasar.

Karsim menegaskan, penertiban ini harus dilakukan secara tegas, terarah, dan berkelanjutan, bukan sekadar patroli seremonial. “Rengasdengklok adalah wilayah strategis dan memiliki nilai sejarah. Jangan sampai kesan pasar tumpah mengalahkan fungsi kota dan mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya pada Senin (20/10/2025).

Ia mengidentifikasi dua titik rawan kemacetan yang sering dikeluhkan warga, yakni kawasan Pasar Lama di depan Kantor Kawedanaan dan area portal dekat saluran irigasi menuju Sungai Buntu – Batujaya. Menurut Karsim, keberadaan PKL di lokasi tersebut tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga merugikan pedagang resmi yang berjualan di dalam pasar.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Karsim menekankan bahwa penertiban bukan berarti pemerintah menentang pedagang, melainkan menegakkan ketertiban umum. Ia menyarankan agar penataan PKL dilakukan secara manusiawi, dengan menyediakan lokasi relokasi yang layak, pembinaan, dan arahan bagi para pedagang untuk berjualan di tempat yang benar. “Kalau mau tertibkan PKL, siapkan tempat relokasi yang layak. Jangan hanya gusur, tapi beri pembinaan dan arahan agar mereka bisa tetap berusaha dengan tertib,” jelasnya.

Selain Satpol PP, Karsim mendorong Dishub untuk segera memasang rambu lalu lintas dan lampu merah di titik rawan kemacetan sekitar pasar. Hal ini, menurutnya, penting untuk mencegah potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat. “Jangan tunggu ada kecelakaan baru bertindak. Penataan harus proaktif dan menyeluruh,” tegasnya.

Baca Juga  Hari Sumpah Pemuda ke-97: Endang Sodikin dan Bupati Aep Dorong Generasi Muda Karawang Jadi Pelopor Pembangunan

Karsim menambahkan, jika ditangani dengan baik, Rengasdengklok bisa menjadi kota yang tertata rapi, nyaman, dan maju. Penataan ini tidak hanya memperbaiki estetika kota, tetapi juga mendukung kelancaran ekonomi dan mobilitas warga. Ia pun mengajak seluruh pihak terkait—pemerintah, aparat, warga, dan pedagang—untuk bersinergi menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan kawasan pasar.

- Advertisement -

“Penataan pasar bukan hanya soal fisik atau estetika, tapi soal keadilan bagi pedagang, keselamatan warga, dan kelangsungan ekonomi lokal. Semua pihak harus ambil peran,” pungkas Karsim.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar