KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Bawaslu Kabupaten Karawang telah melaksanakan tes tertulis yang merupakan salah satu tahapan seleksi pemilihan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang di selenggarakan pada tanggal 15 Oktober 2022, di SMKN 2 Karawang.
Namun dalam proses seleksi calon panitia pengawas pemilu Kecamatan yang berbasis Computer Assisted Tes (CAT) untuk menjaring 6 orang per Kecamatan dengan nilai tertinggi, di duga ada kejanggalan dan menimbulkan beragam spekulasi di kalangan para peserta seleksi.
Pasalnya pengumuman kelulusan tes CAT tersebut hanya mencantumkan nama dan alamat peserta, tanpa di sertai dengan perolehan hasil nilai tes CAT, hal tersebut menuai tanda tanya besar dari para peserta tes CAT yang tidak lolos seleksi.
AW (63) salah seorang peserta tes CAT Panwascam dari Kecamatan Rengasdengklok, merasa kecewa dengan sikap Bawaslu yang kurang profesional, harusnya nilai hasil CAT peserta di publikasikan semua secara transparan, agar kami dapat melihat perbandingan nilai antar sesama peserta dan tidak muncul kecurigaan terkait proses seleksi, kalau seperti itu kan jangan jangan peserta yang lolos 6 besar ada titipan pejabat,”ungkapnya kepada awak media di kediamannya, Senin (24/10/2022)
AW juga menyesalkan sikap Bawaslu yang tidak tegas menerapkan peraturan kedisiplinan, menurutnya saat tes sedang berlangsung, ada peserta tes CAT yang datang terlambat sekitar 15 menit lalu di perkenankan mengikuti tes CAT dan yang bersangkutan di nyatakan lolos seleksi ke 6 besar, harusnya peserta yang terlambat datang tidak boleh mengikuti tes, karena sesuai komitmen dan aturan Bawaslu, peserta tes di wajibkan datang 30 menit sebelum tes di mulai, ini tidak fair,”tandasnya.
Sementara itu, pada hari Selasa 25 Oktober 2022, awak media berkunjung ke kantor Bawaslu Karawang di pagi dan siang hari, ingin menkonfirmasi terkait hal ini ke ketua Bawaslu Karawang dan ke ketua panitia pelaksana seleksi calon Panwascam, keduanya sedang tidak ada di kantor. (Red.)