Advertisement
Close × Iklan Header
Sabtu, September 13, 2025
spot_img

Lahan SDN Jayamakmur 2 Akan Digugat Orang Yang Mengaku Ahli Waris

spot_img

KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM – Lahan atau tanah SDN Jayamakmur 2, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang disoal oleh orang yang mengaku ahli waris. Padahal sekolah tersebut berdiri sudah puluhan tahun namun baru sekarang baru disoal oleh ahli waris.

Dari keterangan pihak sekolah, ia tahu dari bagian sarana dan prasarana Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Pendidikan (Korwilcambidik) kecamatan bahwa lahan sekolah SDN Jayamakmur 2 akan digugat oleh orang yang mengaku ahli waris dari pemilik lahan tersebut

“saya dapat informasi soal tanah ini akan di gugat dari Korwilcambidik bagian sarana dan prasarana” kata Hamdu Hendrawan S.Pd kepala sekolah SDN Jayamakmur 2 saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (08/08/22).

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Sedangkan dari ahli warisnya sendiri, kata Hamdu, hingga saat ini belum datang ke sekolah untuk menanyakan soal dokumen kepemilikan lahan SDN Jayamakmur 2. Bahkan iapun belum tahu siapa ahli waris yang akan menggugat lahan yang berdiri bangunan gedung SDN Jayamakmur 2.

“Sampai saat ini belum ada ahli waris yang datang ke sekolah, bahkan sayapun belum tahu siapa yang akan menggugat lahan ini” jelasnya.

Iapun menjelaskan lahan seluas lebih kurang 1.450 M² belum bersertifikat, namun baru memiliki surat keterangan desa (SKD) yang dikeluarkan oleh kepala desa terdahulu.

- Advertisement -

“Kalau tanah ini baru memiliki dokumen surat keterangan desa, dan belum bersertifikat” jelasnya” tuturnya.

Awalnya ia akan mengajukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke Kementerian Agraria & Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kabupaten Karawang. dikarenakan pada awal tahun 2022 ada program PTSL untuk wilayah Kecamatan Jayakerta.

Namun pada saat akan melakukan pengukuran, ada yang mengatakan bahwa tanah tersebut bermasalah selain itu pemerintah desa Jayamakmur tidak mengeluarkan surat tanah tidak sengketa.

Baca Juga  Gratis! ,Siswa SMK 2 PGRI Karawang Berangkat ke Jerman

“Saat itu sempat diajukan program PTSL namun pihak desa tidak mengeluarkan surat keterangan tanah tidak bermasalah atau sengketa” ungkapnya

Walaupun tanah milik SDN Jayamakmur 2 sedang disoal namun kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dan tidak mengganggu aktivitas sekolah

“Kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dan tidak terganggu walaupun ada kabar tanah ini mau digugat” pungkasnya.

DH

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar