Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Pemerhati K3 Desak Investigasi Menyeluruh Ledakan Tungku PT KPSS Karawang

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Insiden ledakan tungku peleburan di PT Karawang Prima Sejahtera Steel (KPSS), Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Karawang, yang mengakibatkan dua pekerja menjadi korban, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Dugaan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), minimnya alat pelindung diri (APD), hingga tidak dilakukannya olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh dinilai harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum maupun instansi pengawas ketenagakerjaan.

Pemerhati K3 sekaligus Ahli K3 dan praktisi Human Resources (HR) dengan pengalaman lebih dari 25 tahun, Syuhada Wisastra, menilai kecelakaan kerja dengan tingkat keparahan seperti ini tidak boleh hanya dipandang sebagai musibah biasa, melainkan harus menjadi objek investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab utama (root cause) serta menentukan ada atau tidaknya unsur kelalaian.

Menurut Syuhada, dalam industri peleburan logam yang memiliki tingkat risiko tinggi, perusahaan wajib memastikan seluruh peralatan produksi berada dalam kondisi laik operasi melalui inspeksi berkala, preventive maintenance, hingga penggantian komponen yang telah melewati batas aman penggunaan.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

“Apabila benar terdapat dugaan tungku peleburan sudah menipis akibat kurangnya perawatan, maka hal itu harus dibuktikan melalui investigasi teknis yang independen. Keselamatan pekerja tidak boleh dikompromikan demi mengejar target produksi atau efisiensi biaya,” tegas Syuhada kepada Onediginews.com, Selasa (4/8/2026).

Ia juga menyoroti dugaan pekerja yang hanya menggunakan helm proyek biasa dan pakaian katun tanpa perlengkapan khusus untuk pekerjaan bersuhu ekstrem. Menurutnya, pekerjaan di area peleburan baja memiliki standar APD yang jauh lebih tinggi dibanding pekerjaan konstruksi umum.

“Pada pekerjaan furnace atau tungku peleburan, pekerja semestinya menggunakan APD khusus tahan panas, seperti heat resistant suit, apron aluminized, face shield tahan panas, sarung tangan khusus, sepatu safety tahan temperatur tinggi, hingga pelindung wajah yang sesuai standar. Bila benar APD tersebut tidak tersedia atau tidak digunakan, maka hal itu harus menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan investigasi,” ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga  Korupsi Merajalela: Keteladanan Pemimpin dan Efek Jera Jadi Kunci Pemberantasan

Syuhada menambahkan bahwa setiap kecelakaan kerja berat wajib dievaluasi secara menyeluruh, bukan hanya untuk menentukan tanggung jawab perusahaan terhadap korban, tetapi juga untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Selain aspek teknis, ia turut menyoroti informasi bahwa lokasi ledakan tidak dipasangi garis polisi dan tidak dilakukan olah TKP secara mendalam. Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, maka kondisi tersebut dapat menyulitkan proses pengumpulan fakta teknis yang dibutuhkan dalam investigasi.

“Pada kecelakaan kerja dengan korban luka berat, idealnya lokasi kejadian diamankan terlebih dahulu agar kondisi di lapangan tidak berubah sebelum proses investigasi selesai. Langkah tersebut penting untuk menjaga integritas barang bukti dan memudahkan analisis penyebab kecelakaan,” katanya.

Syuhada juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap pekerja tidak berhenti pada pembiayaan pengobatan semata. Korban berhak memperoleh rehabilitasi medis, perlindungan ketenagakerjaan, pendampingan psikologis apabila diperlukan, serta evaluasi penempatan kerja sesuai kondisi kesehatannya setelah dinyatakan pulih.

Ia berharap Dinas Tenaga Kerja, pengawas ketenagakerjaan, serta aparat penegak hukum dapat melakukan investigasi secara objektif dan transparan agar seluruh fakta terungkap kepada publik.

“Jangan sampai kecelakaan kerja hanya berakhir pada santunan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan penyebabnya ditemukan, siapa yang bertanggung jawab bila ada kelalaian, serta memastikan seluruh sistem K3 diperbaiki agar tidak ada lagi pekerja yang menjadi korban berikutnya,” tegasnya.

Syuhada menambahkan bahwa budaya K3 harus menjadi komitmen seluruh perusahaan, terutama industri dengan risiko tinggi seperti peleburan baja.

“Keselamatan pekerja adalah investasi, bukan beban biaya. Tidak ada target produksi yang sebanding dengan hilangnya keselamatan maupun nyawa pekerja. Setiap perusahaan wajib menempatkan K3 sebagai prioritas utama dalam setiap proses operasional,” pungkasnya.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Trending

Popup Gambar