Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Refleksi Hari Keadilan Internasional: Menyelesaikan Tugas Menghapus Penjajahan di Tengah Tantangan Global

spot_img

TERASPASUNDAN.COM | Setiap tanggal 18 Juli, dunia memperingati Hari Keadilan Internasional. Momen ini bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan panggilan untuk kembali merenungkan nilai dasar peradaban manusia: bahwa setiap bangsa berhak atas kemerdekaan, setiap orang berhak hidup tanpa penindasan, dan keadilan harus menjadi pondasi hubungan antarnegara. Lebih dari itu, peringatan ini juga menjadi pengingat bahwa bayang-bayang penjajahan belum sepenuhnya lenyap dari muka bumi, meskipun bentuknya telah berubah seiring berjalannya waktu.

Makna Sejarah dan Hakikat Keadilan

Hari Keadilan Internasional ditetapkan melalui Resolusi Majelis Umum PBB nomor 60/7 pada tahun 2005, bertepatan dengan tanggal lahir Nelson Mandela—simbol perjuangan melawan penjajahan, diskriminasi, dan ketidakadilan. Penetapan ini menegaskan bahwa keadilan tidak mengenal batas negara, dan penghapusan segala bentuk penjajahan adalah tanggung jawab bersama seluruh bangsa di dunia.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Prinsip ini sejalan dengan Piagam PBB dan Deklarasi Hak Asasi Manusia yang menegaskan hak semua bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. Penjajahan, baik yang terjadi secara fisik, politik, ekonomi, maupun budaya, merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan merusak tatanan perdamaian dunia.

Penjajahan: Dari Bentuk Fisik ke Wujud Baru

Banyak yang mengira era penjajahan telah berakhir setelah gelombang kemerdekaan negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin pada abad ke-20. Namun kenyataannya, tantangan menghapus penjajahan masih nyata hadir, hanya saja wujudnya telah berevolusi:

- Advertisement -

1. Penjajahan Politik: Masih terdapat wilayah yang belum memiliki kedaulatan penuh, di mana rakyatnya tidak berhak menentukan pemerintahan sendiri. Masih ada sengketa wilayah yang membelenggu hak masyarakat setempat akibat campur tangan kekuatan asing.

2. Penjajahan Ekonomi: Terjadi ketika negara-negara berkembang terjebak dalam ketergantungan yang tidak seimbang—mulai dari utang yang mencekik, eksploitasi sumber daya alam tanpa keadilan, hingga dominasi ekonomi yang merugikan kepentingan masyarakat lokal.

Baca Juga  Lapas Karawang Salurkan 200 Paket Daging Kurban untuk Warga Sekitar

3. Penjajahan Budaya: Masuknya nilai-nilai asing yang mematikan identitas lokal, pengabaian kearifan lokal, hingga upaya merubah cara pandang masyarakat agar menganggap budaya sendiri rendah dan budaya asing lebih unggul.

4. Penjajahan Digital: Tantangan masa kini di mana informasi dimanipulasi, kedaulatan data negara dilanggar, dan teknologi digunakan untuk mengendalikan pandangan serta tindakan suatu bangsa.

Tantangan Global dalam Menghapus Penjajahan

Mewujudkan dunia bebas penjajahan menghadapi berbagai rintangan berat:

– Ketidakseimbangan kekuatan global yang membuat hukum internasional seringkali tidak berlaku adil bagi negara yang lemah.

– Kepentingan ekonomi dan politik yang seringkali mengungguli nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

– Kurangnya solidaritas antarnegara dalam membela bangsa yang masih terbelenggu.

– Masih adanya pandangan sempit bahwa kemerdekaan hanya soal bebas dari kekuasaan fisik, bukan bebas dari segala bentuk penindasan.

Refleksi Bagi Indonesia

Bagi bangsa Indonesia, peringatan ini memiliki makna yang sangat mendalam. Kita pernah merasakan pahitnya penjajahan selama berabad-abad, dan berkat perjuangan para pahlawan serta persatuan seluruh anak bangsa, kita meraih kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Oleh karena itu, Indonesia memiliki tanggung jawab ganda: menjaga kemerdekaan dan kedaulatannya sendiri, serta aktif menyuarakan penghapusan segala bentuk penjajahan di panggung internasional.

Nilai-nilai Pancasila, terutama sila kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” dan sila ketiga “Persatuan Indonesia”, menjadi landasan bagi Indonesia untuk terus mendukung perjuangan bangsa lain yang belum merdeka. Kita juga harus waspada agar tidak kembali terjebak dalam bentuk penjajahan baru, baik dari dalam maupun luar negeri.

Penutup

Hari Keadilan Internasional mengajarkan kita bahwa kemerdekaan satu bangsa belumlah lengkap selama masih ada bangsa lain yang terbelenggu. Menghapus penjajahan bukan hanya tugas pemerintah atau organisasi internasional, melainkan tanggung jawab setiap orang yang menginginkan dunia yang damai, adil, dan sejahtera.

Baca Juga  Normalisasi Saluran Balong Tua Dimulai, Pemkab Bekasi Jaga Pasokan Air untuk 1.500 Hektare Sawah

Semoga peringatan ini menyadarkan kita semua untuk terus menjaga persatuan, memperkuat kedaulatan bangsa, dan bersama-sama berjuang mewujudkan dunia yang benar-benar bebas dari segala bentuk penindasan dan penjajahan.

 

 

 

Penulis : Santi Nurmayanti

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Trending

Popup Gambar