KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang dalam agenda mulai dari persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 hingga penyampaian Nota Pengantar Rancangan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. Ia menekankan bahwa proses pertanggungjawaban APBD merupakan wujud nyata akuntabilitas dan transparansi demi mewujudkan Karawang yang maju, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan.
Ia juga menyoroti pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil dipertahankan Karawang selama 11 tahun berturut-turut sebagai modal penting kepercayaan publik. “Akuntabilitas keuangan harus berjalan seiring dengan kualitas pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Bupati Aep.
Terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pertumbuhan ekonomi, ia menyambut baik fokus pada pembangunan industri dan penguatan ekonomi lokal melalui kemitraan antara perusahaan dan desa.
Selain itu, Bupati Aep memaparkan arah kebijakan pembangunan tahun 2027 yang akan memprioritaskan penyediaan infrastruktur dan konektivitas wilayah yang merata dan berkualitas.
Ia menambahkan, transformasi ekonomi Karawang pada tahun 2027 diarahkan pada empat pilar utama yakni, produktivitas melalui hilirisasi sektor unggulan, ekonomi hijau, pertumbuhan inklusif untuk menekan kemiskinan ekstrem, serta penguatan konektivitas ekonomi regional. (*)


