TERASPASUNDAN.COM – “Memimpin dengan integritas dan empati, membutuhkan visi dan hubungan dengan diri Anda yang terdalam.” – Karla McLaren
Sebentar lagi Indonesia akan merayakan HUT Kemerdekaan ke 81 pada 17 Agustus 2026. Jika kita analogikan dengan manusia, usia 81 adalah usia senior yang sudah melewati masa-masa labil dalam kehidupan di masyarakat. Usia yang masuk golongan mumpuni dalam kematangan emosi, rasionalitas dan relasi sosial.
Jika dikaitkan dengan konteks religiusitas, usia tersebut berada dalam kategori lansia akhir atau “sangat tua”, dan merupakan fase yang memegang peranan krusial sebagai sumber kekuatan, makna hidup, ketenangan psikologis dan puncak kematangan spiritual.
Lantas, bagaimana dengan sebuah negara yang bernama Indonesia? Apakah dengan usia 8 (delapan) dasawarsa ini sudah menunjukkan fase kematangan sebuah negara yang telah mewujudkan cita-cita perjuangan para “Founding Fathers” melalui isi Proklamasi Kemerdekaan dan Pembukaan UUD 1945 yang sangat mulia, nasionalis, penuh moralitas dan mensejahterakan segenap rakyat & tanah tumpah darah Indonesia?
Budaya Integritas
Negeri ini lemah dalam hal integritas. Aspek integritas menjadi landasan utama bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Budaya integritas harus menjadi bagian terpenting dari kehidupan masyarakat. Integritas harus dimulai dari kaum elite dan para pemimpin bangsa.
Integritas menekankan kepada nilai-nilai kejujuran, transparansi & kepatuhan terhadap aturan hukum (Huberts, 2014). Substansi integritas adalah konsistensi, moralitas dan komitmen.
Konsistensi adalah keselarasan pikiran, ucapan dan tindakan. Artinya, integritas anti kemunafikan. Orang yang memiliki integritas, melakukan apa yang mereka katakan dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut, meskipun tidak ada orang lain yang melihat.
Aspek integritas sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan moralitas, punya rasa tanggung jawab tinggi serta berkarakter kuat yang tidak mudah terpengaruh oleh tekanan atau godaan untuk berbuat kecurangan (anti korupsi).
Kaum elite dan para pemimpin bangsa memiliki peran sangat strategis dalam membentuk dan membangun budaya integritas. Setiap ucapan dan perilaku mereka sehari-hari, selalu dimonitor oleh publik. Ketidak-konsistenan yang mereka tunjukkan antara ucapan dan tindakan, akan mempengaruhi kredibilitas di mata masyarakat.
Janji-janji kampanye politik yang begitu mudah dilontarkan di depan para pemilih, namun “jauh panggang dari api” ketika sudah menjabat dan diberikan mandat, menjadikan para pemimpin dan elite politik tersebut sebagai pengkhianat dan telah membohongi rakyat.
Banyaknya kasus korupsi, kesewenang-wenangan karena berkuasa dan keputusan hukum maupun kebijakan publik yang tidak adil, adalah bentuk dari budaya integritas yang belum “internalized” di setiap mindset dan hati nurani para pemimpin kita.
Di saat kita belajar resmi di sekolah mulai TK, SD, SMP, SMA & Perguruan Tinggi, hampir semua materi pelajaran berisikan nilai-nilai kebaikan, kejujuran, kebenaran dan keadilan. Namun, kenapa setelah selesai, lulus dan mendapatkan pekerjaan (masuk ke kehidupan sosial, politik, pemerintahan, dll), banyak yang terjerumus ke dalam perilaku dan praktik anti integritas?
Bahkan berdasarkan hasil sebuah survei internasional, negeri ini ranking pertama sebagai negara paling religius, namun juga negara dengan ranking tinggi dalam hal korupsi. Sebuah paradoks yang tak masuk akal.
Tak pelak lagi, dibutuhkan komitmen, kerja bersama dan keteladanan yang utuh dari para pemimpin dan elite bangsa, agar budaya integritas bisa benar-benar terwujud dan menjadi “roh” dalam kehidupan nyata masyarakat.
Kita tak butuh budaya omon-omon yang penuh dengan retorika kosong dari para pejabat. Kita butuh keselarasan ucapan, perilaku dan tindakan para pemimpin dan kaum elite bangsa sebagai motor dan teladan yang memotivasi dan membangkitkan kepercayaan rakyat.
Diperlukan komitmen berani, tegas, jujur dan terbuka dari pemimpin-pemimpin bangsa ini, agar budaya berintegritas bisa terwujud secara holistik untuk membuat negeri ini bisa maju, sejahtera dan makmur, sesuai dengan cita-cita kita bersama, sebagaimana ditulis dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yang berbunyi:
“…melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”
Ingat, jargon “Indonesia Emas 2045” akan menjadi jargon dan harapan kosong, jika tidak ada konsistensi, komitmen, kejujuran dan keteladanan para pemimpin bangsa mulai dari pemimpin nasional sampai jajaran pemerintahan terbawah, dalam membangun dan mewujudkan negara berintegritas.
Oleh Yosminaldi (Pemerhati Kebangsaan & Dosen Pascasarjana MSDM Univ Pertiwi Bekasi)


