Karawang, Teraspasundan.com — Upaya penanganan pendangkalan saluran air di wilayah Karawang terus dikebut. Perum Jasa Tirta II (PJT II) melakukan normalisasi besar-besaran di Irigasi Johar, Kecamatan Karawang Timur, sebagai langkah strategis mengantisipasi banjir.
Pengerjaan normalisasi dilakukan sepanjang kurang lebih 2 kilometer, mulai dari kawasan Johar hingga Jembatan Kodim 0604/Karawang. Fokus utama kegiatan ini adalah pengerukan sedimentasi lumpur yang selama ini menghambat aliran air.
Di lapangan, aktivitas alat berat masih terus berlangsung. Hingga Kamis, 2 April 2026, terlihat excavator terus bekerja tanpa henti untuk mempercepat proses normalisasi.
Pihak PJT II menyebut, pengerjaan dilakukan secara intensif dengan sistem siang dan malam demi mengejar target penyelesaian dalam waktu singkat.
Selain pengerukan, material lumpur hasil normalisasi dimanfaatkan untuk memperkuat dan meninggikan tanggul di sepanjang irigasi. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penertiban bantaran dari bangunan liar.
Berdasarkan data sementara, terdapat lebih dari seratus bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalur irigasi dan menjadi perhatian dalam proses penataan kawasan tersebut.
Di sisi lain, program normalisasi ini mendapat dukungan dari warga, meski tidak sedikit yang harus terdampak langsung, termasuk kehilangan lapak usaha di bantaran irigasi.
Salah seorang warga yang ditemui di lokasi mengaku mendukung penuh langkah pemerintah tersebut, meskipun harus mengorbankan tempat berjualan.
“Kami mendukung normalisasi ini supaya tidak banjir. Mau gimana lagi, sekarang memang tidak bisa jualan di pinggir irigasi demi mendukung program pemerintah,” ujarnya.
Normalisasi ini dinilai menjadi langkah penting dalam mengembalikan fungsi saluran irigasi sekaligus meminimalisir potensi banjir yang kerap terjadi di wilayah Karawang, khususnya saat musim hujan.
PJT II juga memastikan aspek keselamatan tetap menjadi prioritas, dengan penempatan alat berat di titik aman serta pemasangan rambu-rambu kerja guna menghindari gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
Ke depan, hasil normalisasi ini diharapkan tidak hanya memperlancar aliran air, tetapi juga menciptakan kawasan bantaran irigasi yang lebih tertib, aman, dan bebas dari bangunan liar.


