Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Perangkat Desa Wanasari Hadang Penanaman Kabel Optik, Ricuh dengan Petugas Keamanan Perusahaan

👁️ 710 Views
spot_img

KARAWANG, Teraspasundan.com — Kepala Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, H. Sukarya WK, menegaskan bahwa jalan yang digunakan untuk penanaman kabel optik merupakan aset milik desa yang berada di bawah kewenangan pemerintah desa. Namun, PT Pertiwi Lestari diduga melakukan kegiatan penanaman kabel optik di lokasi tersebut tanpa izin maupun koordinasi dengan pihak desa.

Menurut Sukarya, kegiatan penanaman kabel tersebut melintasi wilayah Pasar Wanasari, perempatan desa, hingga perbatasan kawasan yang melewati SMAN 1 Telukjambe Barat. Pemerintah desa, kata dia, telah dua kali melayangkan surat kepada pihak perusahaan, namun tidak mendapat tanggapan.

“Yang dipergunakan itu aset desa. Mereka menggali dan menanam sekitar 12 kabel optik, tetapi tidak ada izin ke kami. Surat sudah kami kirimkan, namun tidak pernah direspons,” ujar Sukarya.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Karena tidak ada kejelasan, Sukarya bersama perangkat desa mendatangi kantor PT Pertiwi Lestari untuk meminta penjelasan. Namun, setibanya di lokasi, rombongan mengaku dihadang oleh petugas keamanan perusahaan serta sejumlah orang yang diduga berasal dari kelompok masyarakat.

Situasi sempat memanas ketika perangkat desa tidak diizinkan masuk untuk menemui pihak manajemen. Keributan pun terjadi dan berujung pada aksi saling dorong, bahkan dugaan pemukulan terhadap sejumlah perangkat desa.

“Saat kami datang untuk klarifikasi, justru dihadang puluhan orang. Terjadi dorong-dorongan hingga pemukulan. Saya, anak saya, menantu, dan Sekdes menjadi korban,” kata Sukarya.

- Advertisement -

Ia menegaskan, kedatangan pihak desa semata-mata untuk meminta penjelasan serta menghentikan penggunaan aset desa tanpa izin, bukan untuk melakukan tindakan konfrontatif.

“Kami hanya ingin dialog. Kalau memang akan menanam kabel, silakan, tetapi jangan melintasi aset desa tanpa izin. Gunakan lahan lain,” ujarnya.

Sukarya juga menilai jumlah massa yang menghadang tidak wajar dan menduga adanya pihak yang mengoordinasikan kejadian tersebut.

Baca Juga  Apel Gabungan, Pemkab Karawang Mulai Penertiban Bangunan Liar di Pasir Panggang

“Atas kejadian ini, kami sudah melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Karawang,” katanya.

Pemerintah Desa Wanasari juga berencana menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk protes. Surat pemberitahuan aksi, menurut Sukarya, telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

Pemerintah desa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran perizinan serta tindak kekerasan yang terjadi, sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan penggunaan aset desa tanpa izin dan dugaan kekerasan terhadap aparat pemerintah desa.

Sementara itu, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Pertiwi Lestari. Namun, salah satu staf perusahaan menyatakan tidak dapat memberikan keterangan resmi. Ia menyebutkan bahwa pihak yang berwenang memberikan penjelasan adalah tim estate management yang saat ini sedang berada di luar kota.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
👁️ 710 Views

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar