KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM — Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Junaedi, mengecam keras aksi bullying atau perundungan yang baru-baru ini viral di media sosial dan terjadi di bawah Jembatan Ciplaz. Video yang beredar memperlihatkan sekelompok remaja perempuan melakukan tindakan kekerasan fisik dan verbal terhadap temannya, termasuk dorongan brutal dan kata-kata kasar. Asep menegaskan bahwa perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat, merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi karena berdampak buruk pada psikologis korban dan mencederai nilai-nilai pendidikan serta moral generasi muda.
“Kami dari Komisi IV sangat mengecam perundungan yang terjadi di Kabupaten Karawang, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat,” tegasnya kepada tvberita pada Senin, 20 Oktober 2025.
Ia meminta pihak terkait segera menindaklanjuti kasus ini dengan mencari identitas pelaku dan memberikan pendampingan bagi korban.
“Kepada pihak terkait agar menindaklanjuti perbuatan anak yang melakukan perundungan dengan mencari informasi siapa pelakunya,” kata Asep.
Sebagai dewan dari Komisi IV, ia berharap Pemerintah Kabupaten Karawang menekankan kepada sekolah untuk lebih menggencarkan program pencegahan perundungan.
Karena pelaku dan korban masih remaja, Asep berharap pihak sekolah dan pemerintah dapat menyikapi kasus ini secara adil dan bijak.
“Saya berharap ada pembinaan khusus dari pihak sekolah, karena kalau di sekolah ada program khusus tentang perundungan, kasus seperti ini bisa dicegah lebih awal,” tandasnya.


